Internasional

Gara-gara Karikatur PM Najib Razak, Seniman Malaysia Divonis Penjara

Kamis 22 Feb 2018, 18:29 WIB

MALAYSIA- Se Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak Fahmi ditangkap tahun 2016 lalu bersama pegiat dan pemimpin oposisi dalam setelah aksi unjuk rasa yang mengecam PM Najib terkait dugaan korupsi yang melibatkan 1MDB. Badan untuk invetasi tersebut diduga menyalahgunakan dana sebesar US$4,5 miliar atau sekitar Rp61 triliun namun tuduhan itu dibantah oleh 1MDB dan PM Najib. Pemerintah Malaysia kemudian memblok beberapa situs internet dan media berita menerbitkan laporan-laporan yang negatif tentang PM Najib maupun 1MDB walaupun pemerintahan sebelumnya berjanji tidak akan melakukan sensor atas internet. Dan ada kekhawatiran sebuah undang-undang keamanan baru -yang sebenarnya ditujukan untuk menangani berita palsu- bisa juga diperluas untuk materi internet yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan keamanan, seperti dilaporkan kantor berita Reuters. Awal bulan ini, seorang anggota parlemen dari kubu oposisi diganjar 30 bulan penjara karena mengungkapkan rincian bank yang dirahasiakan, yang menurutnya memperlihatkan korupsi politik. Rizal Ramli, wakil presiden Partai Keadilan Rakyat pimpinan Anwar Ibrahim yang masih dipenjara, hingga saat ini bebas sambil menunggu keputusan banding. Fahmi bukan seniman Malaysia pertama yang didakwa karena karyanya. Tahun 2016 lalu, Zulkiflee Anwar Ulhaque -yang dikenal dengan nama pena Zunar- juga ditangkap karena mengecam PM Najib dan istrinya lewat karikatur buatannya. Zunar didakwa menghasut dan kini terancam hukuman penjara maksimal sampai 43 tahun.(BBC)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor