DEPOK – Satpam ini datang ke toko bersama istri dan anaknya yang masih 6 bulan. Namun, ia akhirnya tak pulang ke rumah. Ia harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Pancoranmas karena ketahuan mencuri. Darmaji (37) ke toko Pasadena di Jalan Sawangan pada Rabu (7/2/2018) sore. Sambil menggendong bayi mereka, istrinya menuju tempat pakaian. Ia tak menemani istri memilih baju. Ia malah mendekat ke toko HP. Perlahan, HP milik pegawai toko yang sedang di-charge dekat etalase pindah ke sakunya. Merasa tak ada yang melihat, Darmaji menuju tempat parkir motor. Barang curian itu pun dimasukkan ke bawah jok motor. Namun belum lagi tersimpan rapat, ia disergap satpam toko. Tuduhannya, mencuri HP. Darmaji angkat tangan. Ia tak bisa mengelak karena barang bukti kejahatan ada di tangannya. “Dia mencuri HP, ketahuan dari CCTCV. Semua ada rekamannya,” ujar Dawam Harianto, anggota Pokdarkamtibmas Pancoranmas. Tak buang waktu, Darmaji digelandang ke kantor polisi diiringi pandangan bingung istrinya. (angga/yp)
Kriminal
Antar Istri Gendong Bayi ke Toko Baju, Darmaji Akhirnya ke Kantor Polisi
Rabu 07 Feb 2018, 22:06 WIB