JAKARTA - Hanya karena kesal tidak mau berhenti menangis seorang baby sister tega menganiaya anak majikan yang masih balita dengan cara menampar dan menggigit rahang korban. Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi menjelaskan, kejadian penganiayaan dilakukan FY (21) kepada KYW 2,5 tahun dirumah korban yang terletak di kawasan Taman Kebon Jeruk Intercon, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (29/1/2018). Saat itu, korban tengah ditinggal oleh orangtuanya berobat ke dokter. Namun, saat orangtua KYW pulang kerumah curiga ketika melihat rahang anaknya itu terdapat luka memar bekas gigitan. "Awalnya pelaku mengelak tidak menganiaya anak majikannya tapi setelah didesak baru mengaku. Alasannya karena korban ini tidak mau tidur dan menangis terus spontan langsung ditampar pipinya dan digigit rahangnya," kata Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018). Atas ulah baby sister yang baru bekerja selama lima bulan tersebut kemudian orangtua korban melaporkan ke Polsek Kembangan dan ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku ditempat tinggalnya. "Pelaku sempat bersembunyi tapi berhasil kami tangkap tidak jauh dari rumah korban," kata Supriadi. Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan pengakuan FY saat menjalani pemeriksaan mengaku tega menganiaya selain kesal korban selalu menangis juga pengalaman masa kecilnya yang selalu mendapat perlakuan kasar dari orangtua pelaku. "Pelaku ngakunya saat kecil sering dianiaya juga sama ibu tirinya, tapi tetap kami akan dalami pengakuan tersebut," tutur dia. Supriadi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih hati-hati saat menggunakan jasa pembantu atau baby sister disarankan agar mencari jasa pembantu dari perusahaan penyalur yang resmi atau orang yang sudah dikenal. Atas perbuatannya, FY dikenakan Pasal 351 ayat 1 subsider Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Penganiayaan ancaman hukuman dua tahun penjara. (yendhi/sir)
Kriminal
Kesal Selalu Nangis, Baby Sister Gigit Rahang Bayi Majikan
Rabu 31 Jan 2018, 14:56 WIB