Kriminal

Karutan Puworejo Dipecat

Minggu 21 Jan 2018, 18:50 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Menkumham Yasonna H Laoly menyetujui rekomendasi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum. dan HAM untuk memecat tidak dengan hormat Kepala Rutan (Karutan) Purworejo CAS atau Cahyono Adhi atas dugaan keterlibatan jaringan narkoba Sincai. "Jadi, saya setuju dan ditindaklanjuti atas usulan Irjen untuk memecat tidak hormat, setelah dilakukan pemeriksaan, " kata Yasonna usai membuka acara Festival Keimigrasian, di Monas, Jakarta, Minggu (21/1/2017). Namun, dia mengingatkan kewenangan institusinya sebatas masalah administrasi dan pidana adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah. "Ranah kita masalah administrasi terkaotrstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) –nya," katanya. Cahyono ditangkap atas dugaan keterlibatan jaringan narkoba Sincai alias Chrisrian Jaya Kusuma. Dia diduga menerima sejumlah transfer dari jaringan Sincai dari bikti rekaman pembicaraan. Sincai adalah bandar sabu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia mengendalikan sabu dari Lapas Pekalongan dan ditangkap pada November 2017. (ahi/yp)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor