DEPOK (Pos Kota) - Anggota buser Polsek Pancoran Mas berhasil meringkus pelaku pemain video porno Gay di Ruko Maharaja, Jalan Raya Sawangan, Mampang, Pancoranmas, Kota Depok, Sabtu (20/1/2018) malam. Pelaku video porno RS (sebagai wanita), 22, warga Bandar Lampung, serta M alias Ucil (peran sebagai laki-laki),20, diketahui sebagai pemeran dalam video porno gay yang disebar ke medsos berhasil ditangkap di daerah Pancoran Mas. Pelaku Muksin dikerahui sebagai instruktur fitnes. "Ya betul kedua pelaku kita amankan diduga sebagai pemeran dalam video porno kaum gay lalu disebar ke medsos,"ujar Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor kepada Pos Kota, Minggu (21/1) pagi. Kompol Roni menuturkan, hasil pengakuan pelaku sengaja membuat adegan video gay lalu disebar ke twetter adalah untuk sebagai sarana memasarkan diri untuk kalangan kamu gay. "Untuk jasa pelaku mentarifkan jasa layanan prostitusi sesama jenis (gay) Rp500 ribu untuk sekali layanan seks (short time),"ungkapnya. Mantan anggota Sat Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok, ini menambahkan pelaku tidak tergabung dalam komunitas LGBT. "Alasan pelaku hanya ingin mencari pasangan sesama jenis dengan menggunakan aplikasi media sosial Hornet (Medsos khusus Gay)," tutupnya. "Kedua pelaku dikenakan undang-undang ITE tentang pornografi." Kasat Reskrim Polree Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, mengatakan kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti tiga unit handphone dan kaos oblong warna putih. Mereka dijerat tindak pidana pornografi dan ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. (angga/anton/sir)
Kriminal
Dua Pemeran Video Gay Ditangkap
Minggu 21 Jan 2018, 10:36 WIB