MEGAPOLITAN

Anies: Arah Kerja SKPD/UKPD Makin Terarah dan Transparan

Jumat 19 Jan 2018, 21:24 WIB

JAKARTA ( Pos Kota) - Dalam upaya menciptakan kinerja yang profesional, para SKPD/UKPD dibuatkan skema kerja yang harus diselesaikan tuntas. Program ini dalam rangka mewujudkan Pemprov DKI Jakarta membangun kota agar lebih maju dan bahagia warganya. "Mulai sekarang, arah kerja SKPD/UKPD makin terarah dan transparan karena semuanya tercatat pada dokumen yang telah disediakan," ujar ‎  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada acara penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala SKPD/UKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (19/1). Penandatanganan dilakukan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebanyak 60 orang. Anies menegaskan perlunya komitmen dan tanggung jawab dari seluruh kepala SKPD/UKPD dalam menjalankan tugasnya secara profesional. "Saya ingatkan agar setiap organisasi perangkat daerah bekerja dengan maksimal, dan sungguh-sungguh disertai rasa tanggung jawab yang tinggi dan tulus," pesan Anies di hadapan puluhan pejabat eselon dua. "Karena ini semua ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota Jakarta," tambahnya. Menurutnya, perjanjian kinerja ini telah sesuai dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah. "Ini bagian dari meningkatkan performa dan kinerja Pemprov DKI," tandas  Anies. Perlu diketahui, perjanjian kinerja adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI). Adapun KPI merupakan target kegiatan prioritas yang akan dicapai oleh Pejabat Pimpinan Tinggi sesuai dengan tugas dan fungsinya. Target kegiatan prioritas yang akan dicapai oleh pejabat pimpinan tinggi sesuai dengan tugas dan fungsinya. "Selain itu juga sudah disesuaikan  dengan indikator yang ada di RPJMD 2018-2022‎ dan visi-misi Pemprov DKI Jakarta," paparnya. (joko/win)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor