JAKARTA (Pos Kota) - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, mengatakan rumah DP nol rupiah tidak diperuntukan bagi warga Jakarta yang masih single alias jomblo. Agustino mengatakan rumah DP 0 persen diperuntukan bagi warga yang sudah menikah. "Syaratnya warga ber KTP DKI dan yang sudah menikah," kata Agustino saat grounbreaking hunian DP 0 rupiah di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018). Agustino menambahkan warga yang diizinkan memiliki rumah tersebut adalah warga yang memiliki penghasilan di bawah Rp7 juta per bulan dan minimal memiliki gaji sesuai UMP DKI, Rp3,6 juta. (Baca: Ini Syarat Miliki Rumah DP 0 Rupiah) "Jadi gaji maksimalnya Rp7 juta, siapapun mau suami atau istrinya. Kemudian minimal penghasilannya UMP," tandasnya. Selain syarat tersebut, ketentuan yang harua dipenuhi adalah belum memiliki rumah dan belum pernah mendapat fasilitas kredit FLPP. Rumah DP nol rupiah dimulai pembangunannya setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan groundbreaking di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018). Rumah susun milik (rusunami) itu dibangun 703 unit denga dua type, 21 dan 36. Pembangunn ratusan unit tersebut ditargetkan selesai pertengahan 2019. (ikbal/yp) https://youtu.be/PWttzVe_O2I
MEGAPOLITAN
Maaf, Jomblo Tak Bisa Beli Rumah DP 0 Rupiah
Kamis 18 Jan 2018, 13:27 WIB