MEGAPOLITAN

RSBA Tidak Menahan Bayi Keluarga Najib, Biaya Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis 04 Jan 2018, 15:30 WIB

DEPOK (Pos Kota)  - Rumah Sakit Bunda Aliya (RSBA) yang baru diresmikan beberapa minggu lalu oleh Walikota Depok,  membantah ada penahan terhadap bayi yang masih dalam perawatan serius setelah dilahirkan dengan opersasi cesaar. Bayi tersebut  adalah anak dari  Janib dan almarhum Ny.  Leni Marlina, warga Gang Talang RT 01/05, Kampung Kelapa,  Bojonggede,  Kab.  Bogor. "Kami malah berusaha untuk membantu keluarga pasien agar bayi yang dilahirkan selamat karena kondisinya harus ditangani serius diruang perawatan dengan inkubator, " ujar Dirut RSBA dr.  Siti Khodijah didamping dr.  kandungan Iwan dan Rina W,  humas setempat,  Kamis (4/1/2018). Penegasan RSBA Berkaitan dengan berita  viral di sosmed Kota Depok yang mengatakan keluarga miskin harus menebus bayi yang baru dilahirkan sedangkan ibu bayi meninggal  dan biaya persalinan atau operasi cesar dengan total sebesar Rp 18 juta. Kasus itu bermula saat Janib,  warga Kampung Kelapa,  Gang Talang RT 01/05  Bojonggede membawa istrinya Lina Marlina yang akan  melahirkan ke  RSBA  pada Selasa (2/1/2018). Sesampainya di ruang perawatan IGD, Janib mendapat informasi bahwa sang ibu atau pasien harus dioperasi untuk menyelamatkan jiwa ibu dan bayi yang dikandung.  Janib dan keluarga setuju hingga akhirnya  operasi cesaar dilaksanakan. Namun ternyata Lina Marlina tidak tertolong jiwanya,  sedangkan bayi selamat dan harus mendapatkan perawatan serius karena keracunan air ketuban dan menderita penyakit lainnya hingga perlu di inkubator. "Sama sekali tidak betul kalau kami menahan atau menyandera bayi keluarga Janib.  Kami berupaya untuk memberikan perawatan kesehatan semaksimal mungkin terlebih ibu bayi telah meninggal dunia saat operasi cesaar karena komplikasi penyakit yang diderita sejak lama sesuai surat rujukan Puskesmas Bojonggede, " katanya Diungkapkan,  awalnya keluarga pasien menggunakan alamat Bojonggede namun setelah ditanya Janib ternyata memiliki KTP Kel.  Kukusan,  Kec.  Bejo,  Depok sehingga semua biaya persalinan ditanggubg BPJS melalui Dinas Kesehatan Depok. Ditambahkan, dr.  Iwan,  dokter yang melakukan operasi cesaar,  almarhum Lina Marlina ibu bayi saat dioperasi menggalami pendarahan hebat hingga tidak tertolong jiwanya. "Pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin bahkan meminta tambahan darah dari PMI Depok namun jiwanya tidak tertolong. Hanya bayinya selamat tapi memang harus mendapatkan perawatan intensif karena kondisi kesehatanya menurun akibat keracunan air ketuban, " tuturnya. Sementara itu,  Janib,  ayah bayi,  mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah bicara mengenai bayi disandera atau ditahan oleh RSBA kepada siapa pun. Ia hanya kaget karena harus membayar uang perawatan dan operasi cesaar almarhum istrinya dan biaya bayi sebesar  Rp 18 juta. "Cuma bingung, sedih dan kaget setelah sehari pemakaman istri, ternyata saat mau ambil anak ke delapan saya,  harus melunasi dulu biaya di RSBA sebesar Rp18 juta, " ujarnya. “Isteri saya memang memiliki penyakit asma,  darah tinggi dan sering kejang-kejang.” Najib kini merasa lega, karena ternyata biaya perawatan bayi dan operasi cesaar almarhum istrinya langsung ditangani BPJS Kesehatan, setelah sua mengurus berbagai surat yang diperlukan untuk administrasi RSBA Depok. “Alhamdulillah gak bayar, dan kondisi bayi juga sekarang sudah membaik dan  tidak lagi ada selang bantu pernafasan walau masih diinkubator, “  ujarnya lirih yang berharap dalam waktu beberapa hari ini kemungkinan boleh pulang ke rumah.  (anton/tri)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor