Kriminal

Empat Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi Online Ditangkap

Minggu 31 Des 2017, 13:13 WIB

SUKABUMI (Pos Kota) – Teka-teki kematian sopir taksi online (Grab), Mulud (63) akhirnya berhasil diungkap tim gabungan Subdit III Dit Reskrimum Polda Jawa Barat dengan Polres Sukabumi. Empat pelaku, satu di antaranya otak pembunuhan warga Jati Padang Utara No 44 Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan berhasil ditangkap. Dua tersangka lainnya, masih diburu polisi. Diketahui, jasad Mulud dibuang di perkebunan di Kampung Naringgul RT 03/07, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Mayatnya ditemukan pencari rumput dengan kondisi mengenaskan, sudah mengeluarkan bau bangkai dan beberapa organ tubuhnya hancur dimakan belatung, Senin (25/12/2017) lalu. Informasinya, sebelum ditemukan tewas, korban sudah menghilang 11 hari. Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menyebut motif pembunuhan itu yakni komplotan pelaku ingin memiliki kendaraan korban. Otak tersangka yakni YAS alias Vino, pemesan taksi online sekaligus pengeksekusi korban ditangkap ketika hendak kabur ke Yogyakarta. “Otak pelaku ditangkap di Terminal Kampung Rambutan. Awalnya dia hendak kabur ke Yogyakarta,” ungkap Nasriadi kepada wartawan, Minggu (31/12/2017). Setelah itu, dari hasil pengembangan akhirnya ditangkap tiga tersangka lainnya yaitu Ram, UH alias Ogah dan IS alias Kribo. Menurut Nasriadi, saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan. ​ “Termasuk mengejar dua pelaku lainnya dan barang bukti lainnya,” ujarnya. Polisi mengamankan barang bukti di antaranya mobil korban Datsun Go bernopol B 1217 ZFX berikut SNTK-nya. Merek, jenis, dan surat-surat  kendaraan​nya sesuai dengan aplikasi di Grab. (sule/tri)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor