Kriminal

Kemnaker Duga Tembok Apartemen Pakubuwono Roboh Akibat Kesalahan Prosedur

Kamis 28 Des 2017, 19:15 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menginvestigasi robohnya tembok di proyek Apartemen Pakubuwono Spring yang menewaskan tiga pekerjanya. Tim unit reaksi cepat Kemnaker menduga bahwa prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak dipenuhi. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemanaker, Herman Prakoso Hidayat. "Saat kejadian, prosedur K3-nya tidak dilakukan" katanya kepada wartawan Kamis (28/12/2017). (Baca: Tiga Saksi Diperiksa Usut Robohnya Apartemen Pakubuwono Spring) Menurutnya, saat tembok patah dan roboh ada pekerja di atas atap tengah melakukan penimbunan tanah untuk membuat taman. Tapi di saat bersamaan, ada pekerja juga yang mengerjakan interior di bawahnya. Pekerja yang di bawah yang akhirnya menjadi korban. "Seharusnya ya tidak boleh, kalau di atas ada pengerjaan, di bawahnya harus steril tidak boleh ada orang," kata Herman. Menurut Herman, proses konstruksi itu melanggar aturan K3. Tindakan ini bisa dijerat apalagi sampai menewaskan korban. Herman mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan setelah penyelidikan rampung. (Adji)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor