DEPOK (Pos Kota) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jastra Putra, mengunjungi Polresta Depok, terkait kasus penangkapan kelompok geng motor yang menjarah pakaian di toko Fernando, Sukmajaya, Kota Depok. Menurut Jastra, kedatangan dirinya ke Polresta Depok adalah terkait adanya informasi bahwa dari pelaku yang diamankan terdapat beberapa anak di bawah umur. "Para pelaku statusnya masih terperiksa. Ada beberapa pelaku di bawah umur dan untuk konkritnya masih didata ada berapa orang," ujar Jastra kepada Poskota di ruang Satreskrim Polresta Depok, Senin (25/13) siang. (Baca: Empat Geng `Jepang` Jarah Toko Baju Positif Narkoba) Sementara itu terkait proses hukum terhadap pelaku yang masih di bawah umur, Jastra meminta kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk beralih sistem pidana restorasi justice. "Nanti kita akan berkoordinasi dengan penyidik dalam proses hukumnya untuk menggunakan peradiran anak," tuturnya. "Dari sisi sosial pelaku yang dibawa umur dianggap hanya sebagai korban saja. Sehingga perlu ada perlindungan," katanya. (Angga/win)
Kriminal
Geng Motor Menjarah di Depok, KPAI: Beberapa Anak Hanya jadi Korban
Selasa 26 Des 2017, 16:43 WIB