Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Penadah Motor, Ini Hasilnya ..

Selasa 19 Des 2017, 11:41 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Petugas Curanmor Polres Metro Jakarta Pusat, menggerebek rumah penadah‎ di Jalan Johar Baru, Jakpus, Selasa (19/12) dinihari. "Dari rumah kontrakan si penadah petugas menyita 17 sepeda motor yang digadai,"papar Kapolres Kombes Roma Hutajulu Kini tersangka TE alias Gandrong,37, ‎tak berkutik ketika petugas menggerebek rumah pria penadah. " Pria sudah dua tahun jadi penadah mengaku karena usahanya jadi pemasang kaca film mobil di Jl Matraman, Jaktim, bangkrut,"akui tersangka di hadapan Kasubnit Curanmor Ipda Rezky. Keterangan yang dihimpun, terbongkarnya kasus ini berkat adanya laporan yang diterima polisi, menyebut rumah pelaku banyak sepeda motor jenis bebek yang di‎perjualbelikan. Begitu dapat informasi, petugas sekitar pukul 00:00 wib, segera mengecek ke lokasi dan ternyata benar. Polisi langsung menggerebek rumah penadah. Petugas menemukan belasan sepeda motor sebagian hasil kejahatan dan lainnya milik lessing yang belum lunas digadai. Kini pria penadah berikut motor hasil kejahatan itu kemudian diamankan ke Mapolres Jakpus. "Pelaku ini kalau menjual motor yang bermasalah terlebih dulu sudah membuat STNK berikut BPKB palsu‎, kemudian menjualnya seharga Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, itupun tergantung jenis dan tahun," papar Kasubnit Ipda Rezky. Sementara dari data di kepolisian, pria ini jika menerima motor selalu dengan harga miring dari pelaku yang menjualnya. Tapi rata-rata motor yang digadai merupakan hasil kejahatan dan hanya tiga motor kredit yang digadaikan pelaku,"ujar Kombes Roma Hutajulu. (silaen/sir)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor