Jaksa Agung Ajak Jajaran Ikuti Pepatah Biarkan Anjing Menggonggong

Selasa 12 Des 2017, 21:44 WIB

JAKARTA (Pos Kota)  - Jaksa Agung M Prasetyo mengakui penegakan hukum represif seringkali disalahpahami dari pengalaman empirik dan realitas objektif. Bahkan, acapkali dianggap tidak sejalan dengan program pembangunan nasional . "Terdapat kesan,   penegakan hukum represif dinyatakan telah menimbulkan ketakutan para pelaksana proyek dan pejabat di daerah yang antara lain ditandai dengan rendahnya penyerapan anggaran di berbagai kementerian, lembaga dan SKPD," kata Prasetyo,  di Badiklat Kejaksaan,  Ragunan,  Jakarta,  Selasa (12/12). Oleh sebab itu,, lanjut Prasetyo pada pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas)  Kejaksaan yang berlangsung hingga Jumat (16/12),  untuk menghapus pandangan dan stigma negatip seperti itu, maka penegakan hukum yang lebih menekankan pada upaya pencegahan merupakan pilihan yang tepat dan relevan saat ini sejalan dengan political will pemerintah dalam pelaksanaan dan percepatan pembangunan proyek-proyek strategis nasional. "Meski kita juga tetap mengingatkan kepada semua pihak bahwa penegakan hukum pencegahan tersebut tidak serta merta mengendurkan langkah kita untuk melakukan penegakan hukum represif,  manakala nyata-nyata ditemukan bukti dan fakta yang akurat serta tidak terbantahkan tentang telah terjadinya tindak pidana korupsi yang disengaja dan secara nyata telah merugikan keuangan negara," tegasnya. Biarkan Anjing Menggonggong Dia mengajak seluruh warga Adhyaksa (Kejaksaan) untuk membangun komitmen mewujudkan proses penegakan hukum yang baik, bersih dan benar (clean and on the right track), ditengah demikian banyak pengaruh, tekanan, intervensi, iming-iming dan godaan. Belum lagi dengan telah munculnya sebuah fenomena lain datang dari sementara pihak yang menyatakan dirinya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat penggiat dan anti korupsi yang lagi-lagi terjadi di daerah Jawa Barat. "Mereka berusaha mendiskreditkan , membentuk opini melakukan gerakan dan ajakan untuk mereduksi upaya pencegahan yang kita lakukan dengan melontarkan tuduhan bahwa TP4D (Tim Pengawalan,  Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan telah berkonspirasi, melindungi dan justru menjadi penyebab gagalnya beberapa proyek pembangunan. " Di tengah pengakuan dan pemberian apresiasi demikian banyak pihak tentang betapa manfaat yang dirasakan dengan adanya TP4 baik Pusat maupun Daerah dan demikian membanjirnya permintaan pendampingan yang dimintakan kepada kejaksaan. "Maka fenomena tuduhan seperti itu menjadi agak aneh dan menimbulkan tanda tanya tentang siapa dan apa maksud mereka sebenarnya. Namun, terlepas dari apapun tujuan atas tuduhan mereka, bagi kita patut dijadikan sebagai bahan evaluasi dan introspeksi diri tentang apakah yang telah kita lakukan telah sepenuhnya benar atau memang mungkin masih ada kekurangan serta kekeliruan dalam pelaksanaan yang harus segera diperbaiki dan disempurnakan." Prasetyo mengingatkan bila jajaran Kejaksaan benar-benar yakin bahwa apa yang kita lakukan sepenuhnya tidak ada yang keliru maka ibarat kata pepatah “biarkanlah anjing menggonggong dan menyalak senyaring apapun,  namun kafilah tetap berlalu” "Artinya,   biarlah meski ada sementara pihak yang sambil berteriak-teriak melontarkan berbagai tuduhan yang jauh dari kebenaran, hal tersebut tidak harus membuat mundur ataupun menyurutkan langkah sejauh  tidak ada yang salah." (ahi/win)


News Update