JAKARTA (Pos Kota) - Salah satu personel artis dangdut Duo Srigala, Pamela Safitri melaporkan asisten rumah tangganya ke Mapolsek Kelapa Gading lantaran diduga mencuri uang Rp 12,5 juta. Tersangka Yenni dituding mencuri uang lewat kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik Pamela.
"Sebenarnya saya yang teledor terlalu percaya dengan orang yang baru dikenal. Karena saya percaya saya kasi tau nomor PIN ATM saya. Gak tau gimana mungkin saya pasangan ia ambil uang di ATM saya," kata Pamela didampingi rekannya Oza Duo Srigala, Jumat (8/12).
Pamela mengaku baru mengetahui uangnya berpindah dari pemberitahuan M-Banking dari handphone ada uang di transfer dan belanja. "Saya tidak merasa pernah transfer atau gunakan uang Rp 12, juta. Makanya saya langsung curiga sama asisten karena selaian saya dia yang tahu nomor PIN ATM itu," ujarnya.
Ia mengaku sempat kesal dengan asistennya yang tidak mengakui mencuri uang tersebut dengan membawa nama Tuhan. "Dia awalnya tidak mengaku bahkan berani bersumpah atas nama Allah. Saat dibawa ke polisi baru dia mengakui, terus terang saya jadi kesal karena ditanya baik-baik ia membantah," ucapnya.
Dikatakan, asisten rumah tangganya tersebut ia kenal saat shooting nyanyi. Dari sesama temannya yang melihat Yenni tidak punya kerjaan membuat Pamela iba lalu mengajaknya untuk menemaninya tinggal di Apertemen MOU Kelapa Gading. "Awalnya tidak ada masalah ia menemani saya di apertemen. Dia gak kerja hanya menemani saya, saya gaji sebulan Rp 1,5 juta.," katanya.
Karena melihat tingkah Yenni yang baik, Pamela langsung percaya bahkan menyerahkan nomor PIN ATM nya. "Nomor PIN itu saya beritahu pas saya suruh membayar mengunakan kartu ATM, disitu saya sebutkan nomor PIN nya. Ternyata dia ingat baru sekali diberitahu. Padahal dia itu sudah saya anggap seperti adik saya sendiri," ucapnya.
Menurutnya, pencurian seperti ini, merupakan kesalahannya. Sebab dirinya tidak pernah menanyakan asal asulnya dan kartu tanda penduduk asisten rumah tangganya tersebut. "Ini pelajaran buat artis-artis yang lainnya, agar berhati-hati mencari asisten. Harus tau seluk beluk asisten yang akan dipekerjakan. Dan jangan kasih tau PIN ATM," pungkasnya.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arief Fazlurrahman mengatakan hingga kini pihaknya masih memeriksa tersangka Yenni. Dan akan mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain. "Kasus ini masih kami proses, pelaku sudah kami tahan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian," kata Arief didampingi Kanit Reskrim AKP Syam Ramadan. (ilham/b)
https://youtu.be/D-VM23G6-3s
Selebritis
Artis Dangdut 'Duo Srigala' Melapor ke Polsek Kelapa Gading
Jumat 08 Des 2017, 16:23 WIB