MEGAPOLITAN

Alexis Diisukan Ganti Nama Jadi 4Play, Ini Penjelasan Manajemen

Senin 27 Nov 2017, 18:18 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Media sosial (medsos) kembali ramai membicarakan soal Alexis yang disebut-sebut berganti nama menjadi 4Play. Padahal, Gubernur Anies Baswedan sebelumnya menegaskan telah menghentikan izin operasional hotel dan tempat hiburan di kawasan Ancol, Jakarta Utara itu. Poskotanews.com lantas mengonfirmasi kabar itu melalui Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita. Awalnya, Lina sulit dihubungi meski sudah beberapa kali ditelepon. Ia baru memberikan tanggapan setelah diajak bicara melalui pesan WhatsApp. "Bahwa izin yang TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)-nya 'belum dapat diproses oleh dinas PTSP' tempo hari itu adalah izin Griya Pijat dan Hotel. Sementara izin unit usaha lainnya yaitu bar, karaoke, resto dan live music izinnya normal/ tetap buka," timpalnya, Senin (27/11/2017) sore. Lina pun membantah soal kabar Hotel Alexis kembali beroperasi dengan cara berganti nama. 4Play sendiri, menurutnya, hanyalah sebuah bar yang masih memegang izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap beroperasi.  "Terkait nama Foreplay itu adalah bar kami yg berada di lantai 1," pungkasnya. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis. Kemudian secara resmi menutupnya pada 27 Oktober 2017. Penutupan berdasarkan informasi masyarakat dan pemberitaan di media massa karena diduga ada penyalahgunaan TDUP berupa praktik prostitusi. Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas menegaskan akan menutup 4Play jika tempat hiburan tersebut ternyata merupakan pembaruan dari Hotel dan Griya Pijat Alexis. “Kalau hotel dan spa buka lagi kami akan serbu, tutup paksa kalau itu yang terjadi,” katanya di Balaikota DKI Jakarta, siang tadi. (julian/win)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor