BOGOR (Pos Kota) - Pengunjung yang memberi minuman keras (Miras) ke satwa saat berkunjung ke Taman Safari Indonesia (TSI), diperiksa di Polres Bogor. Menurut informasi, empat orang ini mendatangi Polres Bogor Minggu (19/11/2017) sore, guna memenuhi panggilan penyidik, untuk dimintai keterangan. Kasus satwa diberi miras ini berlanjut ke ranah hukum, setelah dua petugas pengelola Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Puncak Bogor, Kamis 16 November 2017 petang melaporkan secara resmi penganiayaan terhadap binatang oleh pengunjung. Namun belum diketahui seperti apa hasil pemeriksaan pengunjung pemberi miras bagi satwa TSI ini. Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, mengatakan empat pengunjung pemberi miras ke satwa TSI menjalani pemeriksaan penyidik Polres Bogor. Namun ia tidak memberi data lengkap terkait materi pemeriksaan karena kasus akan dirilis langsung Kapolda Jawa Barat pada Senin (20/11/2017) di Mapolres Bogor. Kasus itu mengemuka setelah beredar video dari di Insta Story Instagram. Terlihat kuda nil dan rusa diberi minuman keras serupa angur merah oleh pengunjung yang dilakukan dari balik mobilnya. (yopi/yp)
Kriminal
Polisi Periksa Pengunjung Pemberi Minuman Keras ke Hewan Taman Safari
Minggu 19 Nov 2017, 18:02 WIB