MEGAPOLITAN

Spanduk, Poster, Reklame Tak Berizin Ditertibkan

Sabtu 18 Nov 2017, 14:35 WIB

DEPOK (Pos Kota) – Ratusan spanduk, poster, reklame dan baleho ukuran besar yang berdiri di sejumlah ruas jalan utama di 11 kecamatan di Kota Depok ditertibkan. Penertiban diutamakan bagi yang tak memiliki izin atau masa izin sudah habis serta melintang di tengah badan jalan. Warga mendukung tindakan pembersihan spanduk terlebih baleho tanpa izin selain menambah kesan semrawut juga sangat mengkhawatirkan bila ada hujan disertai angin kencang. “Kami hampir setiap hari menertibkan atau mencopot ratusan spanduk, poster dan reklame liar yang ada di pinggir jalan maupun melintang di badan jalan di wilayah Kota Depok,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dudi Mi’raz, Sabtu (18/11). Penertiban dan pendataan reklame, spanduk, dan poster  yang tak ada izin sama sekali, kalaupun ada izin tapi sudah habis masa berlaku. Sebelum penertiban,  dilakukan dengan mengirimkan surat teguran ke pemilik poster, reklame maupun baleho yang terpasang tersebut. Sebetulnya jajaran Satpol PP Kota Depok telah berulang kali memberikan peringatan dan memanggil kemudian dijelaskan jika mereka ingin memperpanjang izin pemasangan harus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok. “Kuran waktu lima bulan terakhir lebih dari 732 spanduk, reklame dan poster berhasil ditertibkan di 11 kecamatan,” ujarnya. Sementara itu, Ny. Herawati, warga Cimanggis, mendukung upaya yang dilakukan jajaran Satpol PP Kota Depok menertibkan spanduk, poster maupun baleho ukuran besar yang terpasang di pinggir jalan maupun lainnya selain menambah kesan semrawut maupun kumuh juga sangat membahayakan pemakai jalan saat hujan disertai angin. “Jelas kami mendukung tindakan penertiban dan pencopotan spanduk maupun baleho ukuran besar tanpa izin maupun izin sudah habis karena khawatir roboh suatu-waktu terlebih saat hujan disertai angin kencang,” kata pegawai swasta di kawasan Blok M Jakarta ini. (anton/win)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor