Kodok, Kita dan Pemilu

Senin 10 Mar 2014, 10:16 WIB

INI kisah tentang kodok, diceritakan oleh Paulo Coelho, novelis dari Brasil. "Apa kau tahu banyak soal kodok?” "Kodok?" “Ya, berbagai studi biologi menunjukkan bahwa jika seekor kodok ditaruh dalam panci berisi air dari kolam tempat tinggalnya, kodok itu akan tetap dalam panci, tanpa bergerak, sementara airnya pelan-pelan dipanaskan. Kodok itu tidak bereaksi terhadap meningkatnya suhu dalam panci serta perubahan di sekelilingnya. Lalu saat airnya mendidih, kodok itu pun mati, dalam keadaan gendut dan bahagia. “Tapi, seandainya kodok tersebut dimasukkan ke dalam sepanci air yang sudah mendidih, kodok itu akan langsung melompat keluar dengan kulit terkelupas, tapi tetap hidup!” Begitulah, kita tentu tak ingin seperti kodok yang pertama itu, yang tidak menyadari adanya perubahan di sekeliling kita hingga kemudian kita mati secara pelan-pelan. Kita mengira semua baik-baik saja. Keadaan buruk pasti berlalu, tinggal menunggu waktu. Kita mati karena telah kehilangan hal terpenting dalam hidup kita, tapi bukannya bereaksi malah seperti kodok itu, duduk berendam dengan apatis dalam air yang lama-lama makin panas. Tidakkah kita bisa seperti kodok yang kedua, yang berhasil melewati sebuah situasi yang sulit dengan sedikit kulit terkelupas, tapi masih bisa hidup dan siap beraksi? Silakan pilih! Barangkali mirip itulah kita sekarang ini, dalam situasi sosial politik mutakhir, yang seolah tidak terjadi apa-apa namun sesungguhnya kita sedang berada pada suhu didih yang tinggi. Betapa tidak? Pro dan kontra seputar pelaksanaan pemilu tahun ini sesungguhnya bukan sekadar dinamika demokrasi, tapi juga menyangkut esensi kita berbangsa dan bernegara. Sejumlah pengamat menyebutkan, hari-hari menjelang pemilu banyak faktor objektif dan subjektif yang dapat memicu krisis, sampai-sampai ada yang khawatir jangan-jangan pemilu akan gagal. Kita pun diingatkan oleh ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, kalau Pemilu 2014 gagal maka bangsa dan negara ini akan menghadapi krisis konstitusional yang tidak ada jalan keluarnya. Sejumlah pengamat menyebutkan, karena amburadulnya persiapan pemilu, sangat mungkin akan terjadi sengketa penghitungan suara. Semua itu harus diselesaikan di pengadilan, sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi. Bayangkan, karena semua sengketa bemuara ke MK maka ketika pada tenggat penyusunan caleg terpilih MK belum juga menuntaskan tugasnya maka lembaga legislatif pun gagal terbentuk sesuai jadwal. Nah, hal ini tentu akan merembet pada Pemilu Presiden, Oktober 2014. Kegagalan pemilu akan melahirkan kevakuman kekuasaan. DPR, DPD, MPR, Presiden/Wapres kosong. Negara ibarat kapal tanpa nakhoda. Padahal, seperti pernah diingatkan oleh Yusril, tidak ada satu pasal pun dalam UUD 1945 (pasca-amandemen) yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan DPR, DPD, MPR serta Presiden/Wapres. Dalam situasi krisis seperti itu, MPR juga tidak berwenang memperpanjang masa jabatan Presiden/Wapres, juga tidak berwenang mengangkat Pjs Presiden. Kabinet juga akan bubar dan menteri-menteri berhenti serentak terhitung mulai 20 Oktober 2014. Lantas? Menurut Yusril, dalam situasi vakum demikian nasib bangsa dan negara tinggal pada TNI dan Polisi. Atau, masih menurut Yusril, dalam keadaan darurat maka yang memegang kendali kekuasaan adalah Presiden. Masalahnya, bukankah Presiden pun telah habis masa baktinya? Lain halnya kalau Presiden dan Wapres berhalangan ketika masih dalam  posisi menjabat, maka tugas-tugas pemerintahaan dan kenegaraan bisa diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan. Ini tentu berbeda dengan situasi ketika pemilu gagal, mengingat Presiden dan Wapres sudah berakhir masa baktinya maka solusinya pun berbeda. Celakanya, UUD 1945 (pasca-amandemen) tidak mengatur perihal tersebut. Maka, kekhawatiran banyak pengamat sangat mungkin bisa terjadi, yakni TNI akan memegang kendali dengan menetapkan negara dalam darurat militer. Apakah ini berarti terjadi junta militer? Tidak harus! Caranya? TNI bisa bekerjasama dengan rakyat untuk membentuk lembaga permusyawatan rakyat (MPR) sementara. Nah, dari sanalah kemudian dilahirkan instrumen-istrumen untuk mengatur pengelolaan negara secara darurat sampai terbentuk sistem ketatanegaraan yang konstitusinal. Tidak mudah, tentu saja, tetapi itulah “PR” bangsa ini kalau pemilu sampai gagal. Ibarat kodok yang dikisahkan oleh Paulo Coelho di atas, kita memilih menjadi kodok yang mana?


News Update