JAKARTA (Pos Kota) – Tim penyidik KPK mulai mempreteli harta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Tak tanggung-tanggung 5 bidang tanah dan satu bangunan berikut tanah miliknya disita penyidik KPK, Jumat (7/3). “Penyitaan untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka AU (Anas)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, saat dihubungi Pos Kota, tadi malam. Aset-aset itu berupa: • Tanah dan bangunan di Jl. Selat Makasar C9/22, Kel./Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur. • Satu bidang tanah di Kel. Mantrijero, Yogyakarta, dengan luas 7.670 M2 • Satu bidang tanah di Kel. Mantrijero, Yogyakarta, dengan luas 200 M2. • Tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta. Informasi yang dihimpun Pos Kota, ketiga bidang tanah di DurenSawit dan di Mantrirejo atas nama Attabik Ali, mertua Anas. Salah satunya disebut-sebut bagian dari Pondok Pesantren Krapyak. Sementara, bangunan di Duren Sawit diketahui sebagai Rumah Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). “Bangunan di Duren Sawit nantinya akan dipasangi plang sita,” ujar Johan. “Tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama Dina Az (anak Attabik Ali atau ipar Anas)," imbuh Johan. Juru Bicara PPI, Tri Dianto membenarkan, salah satu aset Anas di Jl. Selat Makasar, Duren Sawit, merupakan markas PPI. "Iya , itu markas PPI," jawabnya melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM), tadi malam. Namun, Tri belum bersedia menanggapi penyitaan ini dengan alasan belum mendapatkan izin berkomentar. "Ya besok saja ," imbuhnya. TAK TERKEJUT Selain menyita harta Anas, kemarin, KPK juga memeriksa suami Athiyyah Laila itu, sekitar 100 menit. Usai diperiksa, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengaku tidak terkejut saat KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka TPPU. Ia mengklaim informasi itu sudah lebih dulu bocor melalui orang yang menurutnya istimewa, sejak sebulan lalu. “Pokoknya orang istimewa di sini (KPK) dan istimewa juga bagi orang yang berkuasa," ucap Ketua Presidium PPI itu. Saat disinggung apakah orang yang dimaksudkannya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng atau bekas Bendahara Umum PD M. Nazaruddin, eks Ketua Fraksi PD di DPR ini hanya tersenyum sambil berjalan menaiki mobil tahanan kembali ke Rutan KPK. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan saat ini anak buahnya masih membidik pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus TPPU Anas. Pengusutan termasuk peran istri Anas, Athiyyah Laila. (yulian) Teks : Penyidik KPK ke rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur
Kriminal
Ini Dia Harta Kekayaan Anas Yang Disita KPK
Sabtu 08 Mar 2014, 00:04 WIB