MEGAPOLITAN

Dikeluhkan Warga, Warung Remang-Remang Dibongkar

Jumat 07 Mar 2014, 15:12 WIB

BOGOR (Pos Kota) – Sejumlah warga yang mengaku pemilik bangunan ditangkap petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI dan Polri saat membongkar enam warung remang-remang di belakang Carrefour, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Jumat (7/3). Sebelumnya, mereka juga melakukan perlawanan sehingga pembongkara ditunda. Namun kali ini, Satpol PP menurunkan kekuatan penuh dibantu personel dari TNI dan Polri. Warga kembali meghadang dengan melempari petugas dari segala arah.  Tak mau gagal lagi, aparat TNI dan Polri bertindak dengan mengejar warga yang kemudian lari tungang langgang Sejumlah orang yang diduga sebagi provokator ditangkapi. “Setelah situasi terkendala, baru kemudian kita lakukan penbongkaran pakai alat berat,” ungkap KasatPol PP Kabuapten Bogor Lutfie Syam. Di sela-sela pembongkaran itu sejumah warga tetap menggerutu. Mereka mempertanyakan tindakan Satpol PP yang sebelumnya mengatakan hendak menertibkan, tapi malah dibabat habis. Enam bangunan ini bukan bar dangdut atau tempat bernyanyi lainnya, tapi warung makan biasa. “Coba dicek kami tidak menyedikan penyanyi, hanya musik dari tape,” ujar seorang pemilik. Mereka juga mengklaim lahan ini bukan milik negara melainkan punya sebuah persahaan swasta dan mereka diizinkan mendirikan bangunan.“Kesalahanya di mana,” ujarnya. Pernyataan pemilik ini dibantah sejumlah warga sekitar. “Bohong! Musiknya bukan dari tape, sepertinya dari  organ tunggal dan suaranya kencang mulai dari pukul 20:00 sampai jelang subuh,” ujar Rudi, warga sekitar. Sedangkan Kasatpol PP kembali menegaskan, banguan itu liar dan dijadikan tempat maksiat. “Selian keberadaanya dikeluhkan warga sekitar, juga sesuai Perda No. 8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum, makanya kita bongkar,” ujarnya. (iwan/yo) Teks foto; Sebuah alat berat membongkar bangunan yang diduga dijadikan tempat maksiat (iwan)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor