Kriminal

Gadis Usia 14 Tahun Dihamili Ayah Tiri

Kamis 06 Mar 2014, 23:17 WIB

BANDUNG (Pos Kota ) - Kakek uzur Y,70, ditangkap anggota Reskrim Polres Ciamahi, karena diduga memperkosa anak tirinya D,14, yang kini tengah hamil 7 bulan. Korban tak berdaya disikat keperawananya setelah dikasih minuman bermantera dan bersoda. “ Korban dapat diperkosa setelah meminum air berajimat,“ kata tersangka Y, saat dianya penyidik di Polres Cimahi, Kamis. Tersangka menjelaskan, minuman berajimat itu merupakan air soda yang diberi kertas bermantera berbahasa arab gundul. “ Tulisan itu berisi mantera asihan alias pelet,“ akunya lagi. Usai meminum air tersebut, korban tak berdaya saat sekujur tubuhnya digerayangi hingga diperdaya. “ Saya tidak menyangka setelah meminum air mantera korban kelepek... Kelepek...,“ ucapnya lagi. Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Suparma, menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya di Cimahi, Rabu malam. Penangkapan berdasar laporan ibu kandung korban yang menerangkan anaknya hamil akibat diperdaya tersangka. Berbekal laporan, tim bergerak dan meringkusnya. Tersangka memperkosa korban dua kali pada Agustus 2013. Aksi pertama berlangsung di rumah kerabat korban di Kampung Pasir Nangka, Cimahi. Sedang aksi kedua kalinya dilakulkan di rumah tersangka di Kampung Ciseupan, Cimahi Selatan. “ Korban sudah hamil 7 bulan,“. (Dono)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor