MEGAPOLITAN

Tempat Rehabilitasi Narkoba Sangat Minim

Senin 03 Mar 2014, 20:14 WIB

DEPOK (Pos Kota) - Minimnya tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba di daerah, menjadi perhatian serius dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di Kota Depok. Hal tersebut dipaparkan dalam acara penyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan BNNK Depok bersama anggota Bimas Polresta Depok di  SMP Negeri 12, Cimanggis, Kota Depok, Senin (3/2). "Berdasarkan hasil survey nasional untuk penyalahgunaan narkoba di tahun 2011 ada 4 juta penduduk Indonesia yang terjangkit," ujar Kasi Pemberdayaan Masyaraka (Dayamas) BNKK Depok, Dr. Rubiyanto Darmowidjojo. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya berupaya membentuk kader anti narkoba di kalangan pelajar. "Permasalahan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian bersama. Bagi pengguna narkoba tidak boleh dihukum, tapi langsung dikarantina di tempat rehabilitasi untuk penyembuhan bukan dipenjara,"ujarnya. Keprihatinan terhadap terbatasnya tempat rehabilitasi di daerah maupun wilayah merupakan salah satu kendala dalam mengurangi pencandu narkoba. "Dari 4 juta orang penyalahgunaan narkoba, baru 18.000 orang yang mendapat rehabilitasi. Angka tersebut sedikit dari jumlah pencandu narkoba karena terbatasnya tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba,"tuturnya. Alumni program doktor dari Unpat Bandung ini berharap, agar para siswa SMP Negeri 12 Kota Depok menjadi kader tentang anti narkoba sehingga lingkungan SMP Negeri 12 Kota Depok bebas dari narkoba. (angga/yo) Teks foto: Kasi Dayamas BNNK Depok, Dr. Rubiyanto Darmowidjojo sedang memberikan pengarahan di depan pelajar SMP 12 N Depok. (angga)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor