PETUGAS memeriksa kendaraan yang berada di di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2). KPK kembali melakukan penyitaan dua buah mobil Toyota Alphard Nopol B 4 GRA dan Toyota Fortuner Nopol B 381 TTI terkait kasus pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Foto-Rihadin
Mata Kita
KPK Kembali Sita Mobil Mewah Wawan
Jumat 28 Feb 2014, 13:59 WIB