LAMPUNG (Pos Kota) - Seorang remaja nekat memperkosa pembantu di rumah majikan di Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur. Ia berani melakukan aksinya karena sang majikan sedang keluar kota. Tersangka berdalih terangsang setelah menonton film porno di HP. Kisah memprihatinkan yang menimpa Ma, 15, ini diketahui majikannya yang curiga dengan sikap pembantunya. Pasalnya, gadis ABG ini terlihat murung. Setelah didesak Ma mengaku telah diperkosa remaja tetangganya yang diakui sebagai pacarnya. Akhirnya didampingi majikan, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Gedongtataan, Lampung Timur. Petugas yang mendapat laporan segera menangkap pelaku di tempat kosnya. Kapolsek Gedongtataan, AKP Dencik AM didampingi Kanit Reskrim Ipda AS Siregar menyatakan, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) No.23 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencabulan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Saya terangsang setelah menonton film porno di HP. Karena itu, ia langsung saya rayu agar mau berduaan dengan saya," kata pelaku. (koesma/yo)
Nusantara
Remaja Perkosa Pembantu di Rumah Majikan
Jumat 07 Feb 2014, 20:19 WIB