Kriminal

KPK Kembali Sita Lima Mobil Milik Adik Ratu Atut

Selasa 04 Feb 2014, 19:26 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita lima mobil yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Penyitaan dilakukan dari perusahaan milik Wawan, PT Bali Pacific Pragama di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2) malam. “Diinformasikan bahwa penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW (Wawan) telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW, kemarin,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui layanan BlackBerry Messenger, Selasa (4/2). Kelima mobil itu meliputi tiga Kijang Innova (masing-masing bernomor polisi B 1795 NFM, B 1514 NFX dan B 1786 NFX), satu Mitsubishi Pajero bernopol B 1716 SJI dan satu Honda CRV bernopol B 1981 SJF. Saat ini, seluruh mobil itu sudah dijajarkan di area parkir Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav. C1, Kuningan, Jaksel, bersama belasan mobil lain yang sebelumnya juga sitaan terkait kasus tersebut. Terkait kasus ini, sebelumnya, KPK menyita 17 kendaraan termasuk satu motor Harley Davidson. Selain mobil dan motor, KPK juga menyita dokumen berkaitan dengan kepemilikan aset di rumah Wawan. Wawan juga disebut memiliki aset yang tersebar di beberapa lokasi, di antaranya, SPBU dan SPBG. Aset-aset ini masuk dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) istrinya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. “Di Serang ada satu SPBU kemudian di Bandung satu SPBG. Itu sudah masuk daftar LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Bu Airin Rachmi Diany. Jadi yang saya urus semuanya telah terdaftar di LHKPN,” kata salah seorang manajer perusahaan milik Wawan, Agah Muhammad Noor, kepada wartawan, usai diperiksa KPK, Senin (3/2). Selain menjadi tersangka kasus dugaan TPPU, Wawan sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Kemudian juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan dan Pemprov Banten. (yulian)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor