BANDUNG (Pos Kota) - Puluhan petugas gabungan Jumat (17/1) memporak-porandakan 21 warung remang-remang yang menjadi sarang pelacur di Jalan Raya Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Belasan pemilik meneteskan air mata ketika Polisi Hutan, Satpol PP dan TNI, Polri melakukan pembongkaran. “ Tiap bulan kami diminta uang koordinasi. Mengapa bangunan dibongkar,“ kata mereka. Warung remang remang yang setiap hari menyediakan stok pelacur berdiri di kawasan hutan lindung milik Perhutani KPH Sumedang. Menyusul banyaknya laporan maraknya wanita nakal, Pemda Sumedang memutuskan untuk membongkar paksa bangunan tersebut. Administratur Perhutani KPH Sumedang, Cucu Suparman menjelaskan, penertiban bangunan tanpa izin sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Karena menyalahi aturan, 20 bangunan harus dibongkar. “ Banyak laporan tak sedap seputar pelacur di warung ini,“ ungkapnya. Dia mengakui pembongkaran warung pelacur sudah ada kesepakatan antara pedagang, Perhutani dan Muspida Kabupaten Sumedang. Tujuannya, untuk melakukan penataan, sekaligus mengembalikan fungsi kawasan Cadas Pangeran sebagai hutan lindung. “ Kami memberilan konpensasi Rp500 ribu per pemilik,“ kata Cucu. Mira,45, pemilik warung menjelaskan, warung remang remang sudah berdiri sejak tahun 2000. Selama belasan tahun membuka warung, kata Mira, karena ada izin dari oknum petugas Perhutani Sumedang. “Kami membayar uang koordinasi Rp30 ribu perbulan kepada oknum tersebut." (dono/yo)
Nusantara
21 Warung Remang-Remang Dihancurkan
Jumat 17 Jan 2014, 15:33 WIB