TANGERANG (Pos Kota) - Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta (Soetta) menyerahkan kura-kura moncong babi kepada petugas Kehutanan, Kamis (16/1). Serah terima ini sebagai bentuk tindak lanjut dari kasus penggagalan upaya penyelundupan satwa ini dari Papua. Kronologis penyelundupan satwa ini pada Selasa (7/1) ada informasi intelijen karantina mengenai usaha penyelundupan kura-kura moncong babi dari Jayapura. Satwa diangkut dengan pesawat Garuda kode penerbangan GA 655. Petugas kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan di area cargo dan kedatangan terminal 2F. Petugas Karantina melakukan koordinasi dengan Garuda untuk mengetahui perkiraan kedatangan pesawat. Satwa ini datang sebagai barang bawaan penumpang (dalam 4 koper) dan segera diamankan. Setelah memastikan isi koper diletakkan kembali di lost & found untuk memancing pemilik barang. Tetapi setelah ditunggu ± 40 menit tetap tidak ada yang mengambil dan dilakukan penyelidikan mengenai data pemilik di database Garuda. Keempat koper tersebut dibawa ke kantor Karantina Pertanian Soekarno-Hatta untuk diperiksa. Disaksikan oleh bidang Wasdak Karantina Pertanian Soetta beserta perwakilan dari BKSDA, koper dibuka dan ternyata di setiap koper terdapat 40 kotak yang disusun menjadi 4 susun masing-masing 10 kotak. Kemudian diambil sampel 2 kotak dari salah satu koper untuk di buka ternyata didalam masing-masing kotak terdapat 15 ekor kura-kura dan yang satu kotak lainnya berisi 18 ekor yang masih muda dengan ukuran diameter + 8 Cm. Kura-kura itu kemudian dihitung dan seluruhnya berjumlah 2.968 ekor. Kura-kura moncong babi adalah satwa yang dilindungi dan masuk dalam kelompok Appendix I CITES. Satwa ini memiliki nilai yang tidak dapat diukur karena merupakan kekayaan fauna Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain dan habitatnya hanya ada di Papua. Diperkirakan hewan ini akan dijual dengan harga Rp200 ribu per ekor dengan nilai keseluruhan hampir mencapai Rp6 miliar. Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Karantina Pertanian, Eddy Purnomo mengatakan, satwa yang dibawa ke Jakarta tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan. (deny/yo)
MEGAPOLITAN
Ribuan Kura-Kura Moncong Babi Diserahkan ke Kehutanan
Kamis 16 Jan 2014, 20:46 WIB