Selebritis

Justin Bieber Terancam Penjara dan Dideportasi

Kamis 16 Jan 2014, 19:29 WIB

Kepolisian Los Angeles masih terus melakukan penyelidikan atas kenakalan bintang pop, Justin Bieber, yang melempari rumah tetangganya di Calabasas, California dengan telur dan menyebabkan kerugian sebesar 20ribu dollar Amerika atau sekisar Rp241 juta.  Atas tindakannya tersebut, pelantun Baby itu terancam hukuman penjara hingga 3 tahun atau dideportasi ke Kanada tempat asalnya. “California tidak mentolerir aksi berandal seperti ini. Mereka yang terlibat dalam aksi tersebut, dapat dikenai hukuman antara 1 – 3 tahun penjara ditambah  denda dan wajib mengganti kerusakan yang terjadi,” ujar pengacara kota, Anahita Sedaghatfar seperti dilansir Fox411. Mitchell Ignatof, pengacara spesialisasi kejahatan  yang melibatkan imigran menambahkan, jika hukuman deportasi dapat dijatuhkan kepada penyanyi yang memang aslinya berasal dari kanada itu. Hal tersebut tergantung dari kesalahan dan peradilan nantinya. “Jika Bieber terbukti bersalah terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut,  dia sangat mungkin dideportasi,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian Los Angeles melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan kekasih Selena Gomez itu pada Selasa (14/1) pagi waktu setempat, utnuk mencari barang bukti berupa telur dan video rekaman kenakalan Bieber. Dalam penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis kokain dan menahan seorang sahabat Bieber, seorang rapper Lil Za. (embun/yo)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor