Tarif Busway Bakal Naik

Rabu 08 Jan 2014, 12:20 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Warga pengguna busway harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk membayar ongkos angkutannya. Menyusul berubahnya status badan hukum busway  yang semula Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya dengan perubahan status ini Transjakarta sudah tidak bisa menerima dana subdsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurut Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka, dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perubahan tersebut mengatur bahwa PT Transjakarta hanya akan mendapatka pernyetaan modal. "Perda Pembentukan Badah Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta hanya menerima penyertaan modal dan saham dari pemerintah. Bukan untuk subsidi lho," jelas Andyka , Rabu (8/1). Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan PT Transjakarta akan menaikkan tarif untuk menutupi operasionalnya. Untuk diketahui saat ini tarif bus Transjakarta saat ini Rp3.500. Tarif ini telah termasuk dengan subsidi sebesar Rp1.500 perpenumpang. Pada APBD DKI 2013 Pemprov DKI Jakarta memberikan dana subsidi tarif Transjakarta dengan total Rp800 miliar, dengan perkiraan jumlah penumpang rata-rata 300.000 per hari. Dana tersebut dikelola oleh BLU Transjakarta. Ke depannya dana subsidi untuk tarif penumpang dikelola PT Transjakarta. (guruh/sir)


News Update