Kriminal

Darin Akhinya Besuk LHI di Penjara Guntur

Senin 30 Des 2013, 16:58 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Setelah berbulan-bulan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akhirnya dikunjungi istri mudanya, Darin Mumtazah, Senin (30/12). Perempuan baru lulus SMK ini datang secara diam-diam. Menurut informasi, perempuan belia itu sempat menyambangi gedung KPK di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar Pk. 08:30. Ia datang ditemani seorang pria untuk mendaftar sebagai pembesuk. Mengenakan kerudung dan gamis warna cokelat, Darin enggan berkomentar apapun. Usai menyelesaikan administrasi di lobi gedung KPK, ia segera keluar menaiki mobilnya untuk bergegas ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, di Jl. Guntur, Setiabudi, Jaksel, tempat suaminya ditahan. Sosok Darin telah lama ditunggu. Beberapa kali perempuan yang dinikahi LHI saat masih bersekolah itu dipanggil untuk bersaksi di pengadilan, namun tak pernah muncul. LHI sendiri telah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan oleh Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan Anggota DPR itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. (yulian)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor