BANDUNG (Pos Kota) - Menjelang tutup tahun Satuan Narkoba Polres Cimahi menggerebek pabrik obat bodong dan berbahaya di Perumahan Citra Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat sore. Bos pabrik Mulyadi bin Hasan 45, diringkus dan kini diperiksa intensif di Mapolres Cimahi. Sedikitnya 350 ribu tablet berbahaya siap edar disita.
Penggebegan itu berlangsung pukul 15.30. Belasan anggota yang sudah lama mengincar akhirnya menyantroni rumah tersebut yang berlokasi di Perum Citra Padalarang Rt 2 RW 20, Desa Mekar Jaya, Padalaran, Bandung Barat.
Ketika polisi masuk, bos pabrik tidak berkutik. Dia langsung disergap dan digelandang ke Polres Cimahi. Polisi yang masuk ke pabrik melakulan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti. Polisi yang diterjunkan ke tempat kejadian mempolice line bangunan rumah tersebut.
Polisi menyita barang diantaranya, berupa puluhan tablet merk baquinor forte 500 mg, Thiamphenicol, 500 mg, merosan, yang sudah menjadi tablet 1000 strip, dan 350.000 tablet belum dikemas. Sedang peralatan yang diamankan diantaranya, mesin produksi, kompresor, mesin packing, mesin pewarna, mesin pembersih tablet, mesin penghancur tablet, tujuh jerigen pewarna tablet. Kemudian 9 dus kemasan berbagai merek, ditambah mesin pengisi kapsul.
Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Indrasani, saat dihubungi Pos Kota melalui selulernya menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan memeriksa intensif pemilik pabrik. “ Obat yang diproduksi tersangka cukup membahayakan,“ pungkasnya. (Dono)
Nusantara
Pabrik Obat Ilegal Digerebek Polisi
Jumat 27 Des 2013, 17:47 WIB