Nasional

Indonesia Tak Perlu Meratifikasi Pengendalian Tembakau

Rabu 25 Des 2013, 10:43 WIB

JAKARTA (Pos Kota)  - Industri tembakau di Indonesia sudah diatur melalui PP No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif. Jadi  Indonesia tidak perlu mengaksesi atau meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau. Hal tersebut disampaikan Direktur Makanan Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian Eni Rahmaningtyas pada Seminar Dampak Aksesi "Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)" terhadap Industri Tembakau di Jakarta, kemarin. "PP No.109/2012 saja belum dijalankan sementara sudah ada pemikiran untuk mengaksesi FCTC," ujarnya dalam seminar yang diselenggarakan Forum Wartawan Industri. Dijelaskannya, PP tersebut disusun sebagai aplikasi dari FCTC yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Diingatkannya bahwa kondisi setiap negara berbeda sehingga tidak mungkin semua aturan dalam FCTC diratifikasi. Namun demikian, hal-hal penting pada FCTC sudah tercantum dalam PP yang disusun selama tiga tahun tersebut. Wacana aksesi FCTC muncul ketika Kementerian Kesehatan mengajukan konvensi pengendalian tembakau tersebut untuk diformalkan menjadi peraturan perundangan. Bentuk peraturannya mungkin dalam peraturan presiden karena kemungkinan diformalkan dalam UU sangat kecil mengingat  kesibukan anggota DPR menjelang Pemilu 2014. Sementara Direktur Tanaman Semusim Kementerian Pertanian Nurnowo Paridjo yang juga tampil sebagai pembicara mengatakan tradisi tanam tembakau di Indonesia sudah ada sejak jaman Belanda. Tiga jenis tembakau Indonesia sangat terkenal, yakni Tembakau Deli, Tembakau Voorstenlands dan Tembakau Besuki Na-Oogst. Tembakau Indonesia menyumbang 34 persen kebutuhan pasar tembakau dunia. Orientasi pemasarannya, fokus pada pasar internasional sebagai bahan baku cerutu (wraper, binder and filler). Tembakau Besuki Na-Oogst yang diusahakan oleh PTPN X dan petani semakin dibutuhkan dan mengisi pangsa pasar internasional. "Ada enam juta pekerja yang bergantung pada tanaman tembakau. Dan Rp95 triliun APBN berasal dari cukai rokok," ujarnya. (tri/yo)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor