Kriminal

Nikita Mirzani Diperiksa Polresta Bandung Tujuh Jam

Rabu 18 Des 2013, 09:04 WIB

BANDUNG (Pos Kota) - Setelah korban melaporkan penyidik ke Propam Polda Jabar, artis seksi Nikita Mirzani yang sudah menyandang status tersangka baru menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresrtabes Bandung, Selasa malam. Nikita diperiksa dalam status tersangka kasus penganiayaan terhadap korban Yun Tjun di tempat hiburan di Dago Bandunbg, beberapa bulan lalu. Nikita didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam. Dia menghadap penyidik pukul 17.00 dan baru keluar hampir pukul 22.00. “ Kami memeriksa Nikita sebagai tersangka kasus penganiayaan atas nama korban Yuin Tjun,“ kata Kasat Reskrim Polresdtabes Bandung AKBP Trunoyudho, Rabu (18/12). Dia menambahkan, materi pemeriksaan tiada lain sebatas konfrontir antara korban dengan tersangka. Kedua duanya hadir. “ Dalam kasus ini ada dua tersangka satu pelapor. Tersangkanya Nikita!n dan temannyan“ tanbah Kasat. Nikita dan temannya sudah hampir dua bulan ditetapkan jadi tersangka. Penyidik baru memeriksa tadi malam terhadap Nikita dengan alasan artis itu sulit dihubungi dan sedang bulan madu. Saking jengkelnya, pelapor Yun Tjun didampingi kuasa hokumnya Andrea Sukmana, melaporkan penyidik ke Bidang Propam dengan alasan ketidakprofesionalanya dalam menangani kasus tersebut. Dikabarkan pekan depan Nikita dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan yanhg kedua kalinya. (Dono) Nikita Mirzani

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor