JAKARTA (Pos Kota) – Pasca ditetapkan tersangka, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah segera ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua KPK Abraham Samad menegaskan Atut akan ditahan setelah berkasnya melampaui 50 persen. "Kalau pemberkasan sudah melampaui 50 persen maka segera (penahanan) dilakukan Jumat ini (20/12), kalau belum 50 persen ya belum ditahan. Tapi yang pasti, bila sudah ditetapkan tersangka oleh KPK pasti akan dilakukan penahanan," ujar Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12). Saat ini, KPK mulai melancarkan strategi untuk melacak aset-aset Atut. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan pelacakan aset untuk mengetahui apakah ada aset milik Atut yang diduga terkait dengan kasus korupsi dan suap yang tengah digarap KPK saat ini. “Iya benar, KPK akan terus menelusuri dan melacak aset Atut,” ujarnya. Bahkan, katanya, KPK juga akan menelusuri transaksi mencurigakan aset-aset milik Ratu Atut bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga, ada kemungkinan Atut juga dapat dikenakan pasal tindak pencucian uang (TPPU) jika dalam hasil pelacakan aset ada temuan aliran dana mencurigakan. Namun, Johan belum memastikan apakah KPK akan memblokade rekening Atut. Atut sendiri kini dikabarkan sakit. Menurut pengacaranya, Tubagus Sukatma, orang nomor satu di Pemprov Banten itu mengalami tekanan psikis. "Ibu Atut mengalami berbagai tekanan terkait kejadian kemarin, tentu semua orang akan mengalami tekanan psikis yang sangat berat saat mengalami hal serupa," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (18/12). Namun, Atut tidak sampai dilarikan ke rumah sakit. Dia hanya dirawat di dalam rumahnya, Serang, Banten. "Bu Atut tidak di rumah sakit, beliau menjalani perawatan di rumah sambil terus memberikan instruksi kepada para pejabat pemerintahan," tambahnya. Selengkapnya baca Harian Pos Kota edisi Kamis (19/12). (yulian/yo)
Kriminal
Abraham Samad: Atut Segera Ditahan
Rabu 18 Des 2013, 20:16 WIB