MEGAPOLITAN

Eksekusi Lahan Milik Kemenag Kisruh

Selasa 17 Des 2013, 16:48 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Eksekusi lahan milik Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Pisangan Timur, Ciputat,Tangerang Selatan, Selasa, kisruh antara petugas dengan warga yang rumahnya akan dikosongkan. Ratusan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diturunkan untuk mengantisipasi warga. Keributan fisik terjadi saat akan mengeksekusi rumah yang dijadikan Markas Majelis Mujahiddin Jabotabek (MMJ). Anggota MMJ yang mengenakan seragam ini berusaha menghalangi petugas dengan membuat penjagaan di depan pagar pintu rumah. Panitera Sita Eksekusi Pengadilan Negeri Tangerang Trino Irawan menyatakan, ada 14 rumah yang dieksekusi, dan pelaksanaan eksekusi ini akan berlangsung tiga hari. Namun, ada sejumlah kepala keluarga yang minta waktu satu bulan karena mereka akan membongkar sendiri rumahnya. Pelaksanaan sita eksekusi, menurut Panitera Sita Eksekusi Trino Irawan setelah adanya keputusan tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung yang menetapkan tanah yang mereka tempati milik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Jakarta. Sengketa lahan ini terjadi sudah puluhan tahun lalu. Lahan ini sebelumnya adalah milik Kemenag (dulu Departemen Agama) untuk dosen yang dikelola oleh Yayasan Pembangunan Madrasah Islam Ikhsan (YPMII). Kemudian lahan ini dijual kepada warga sekitar. Kini, lahan ini dipinta kembali oleh Kemenag. (johara) Teks Foto : Kekisruhan terjadi petugas dengan warga yang rumahnya akand dieksekusi. Rumah mereka dieksekusi karena menempati lahan milik Kemenag sesuai keputusan MA. (johara)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor