Kriminal

Selama Tahun 2013, Terjadi 69 Kecelakaan di Perlintasan KA

Selasa 10 Des 2013, 07:59 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Kepala Humas Direktorat Jenderal Perkereta Apian Kemenhub Muhartono prihatin karena imbauan untuk tidak menerobos pintu perlintasan kereta api masih sering diabaikan pengguna jalan raya. Tak ayal kecelakaan masing sering terjadi. "Pengendara nekat menerobos palang pintu kereta walaupun sudah tertutup karena KA akan melintas, akibatnya kecelakaan tidak bisa dihindarkan lagi," katanya. Data kecelakaan di pintu perlintasan untuk tahun 2013 terjadi sebanyak 69 kali. Dalam kurun waktu tanggal 1 Januari hingga 12 November 2013. Saat ini di wilayah DKI Jakarta terdapat 506 palang pintu perlintasan kereta api. Angka tersebut terdiri dari 186 resmi yang dijaga, 123 perlintasan resmi tapi tak dijaga dan 197 palang pintu liar. Menurut Muhartono, seharusnya tidak diperbolehkan adanya perlintasan sebidang yang mempertemukan jalan raya dengan perlintasan kereta api," ujarnya, Sampai saat ini, perlintasan sebidang yang sudah dibangun flyover atau underpass sebanyak 43 dari 506 perlintasan sebidang yang ada di Jakarta. (Dwi)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor