Uncategorized

Suryadharma Ali Minta Penghulu di Jatim Tidak Mogok

Kamis 05 Des 2013, 21:07 WIB

JAKARTA (Pos Kota) -   Para penghulu dari seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia agar tidak mogok, terkait ditangkapnya Kepala KUA Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), Romli yang kini ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri dengan dugaan menerima gratifikasi dari calon pengantin. “Saya minta para petugas KUA, petugas pencatat nikah (P2N) dan pembantu petugas pencatat nikah (P3) se-Jatim,  dan seluruh Indonesia tidak mogok. Mereka tetap melayani  calon pengantin yang ingin menikah di balai nikah, maupun di tempat yang dikehendaki seperti di masjid, rumah dan hotel,” tutur Menteri Agama Suryadharma Ali, di Jakarta, Kamis. Seperti diketahui, Forum Komunikasi Kepala Kantor Urusan Agama (FKK KUA) se-Jatim  tidak akan melayani akad nikah di luar Balai Nikah. FKK KUA ini protes dengan ditangkapnya Romli dengan dugaan kasus menerima gratifikasi. Romly ditahan karena  diduga menerima kelebihan biaya nikah sebesar Rp10 ribu tiap prosesi pernikahan. Suryadharma  tengah memikirkan jalan keluar terbaik bagi mereka agar bisa bertugas dengan tenang. “Saya akan berkordinasi dengan Jaksa Agung, karena sejumlah KUA dipermasalahkan secara hukum oleh kejaksaan di daerah. Saya berharap Jaksa Agung bersikap arif melihat persoalan para penghulu,” tutur Suryadharma. Ia mempertanyakan kriteria gratifikasi,  apakah ucapan terima kasih yang sudah mentradisi, masuk dalam katagori sebagai gratifikasi?. Karena yang namanya gratifikasi itu adalah seseorang yang memberikan sesuatu kepada pejabat karena orang itu urusannya dipersulit oleh pejabat tersebut. Menurut dia, dalam persoalan pernikahan ini ada tradisi yang berlaku sejak lama yakni, biasanya yang hajat biasa mengucapkan terimas kasih kepada petugas yang menikahkan memberikan kue, makanan, nasi ketan, atau ada yang memberikan amplop. “Kalau tradisi seperti itu dianggap sebagai gratifikasi, kemudian yang bersangkutan harus berurusan dengan hukum. Sebab itu, petugas KUA khususnya di Jatim  mengambil kebijakan untuk menikahkan pasangan calon pengantin di Balai Nikah, Kantor KUA, dan dilakukan pada jam kerja KUA,” papar Suryadharma. Dikatakannya, langkah KUA se-Jatim ini memang bukan solusi yang terbaik karena umumnya mereka yang mau nikah memilih hari libur, Sabtu dan Minggu. Selain itu, pasangan calon pengantin juga memilih tempatnya sendiri untuk berlangsung pernikahannya, baik di rumah, masjid atau hotel. “Karenanya saya menilai sulit untuk mengatakan langkah KUA se-Jatim salah,” tutur Suryadharma. (johara/d)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor