Uncategorized

Dirobohkan, 41 Villa Liar di Tugu Utara - Cisarua

Senin 25 Nov 2013, 13:50 WIB

BOGOR (Pos Kota) -  Pembongkaran vila liar di kawasan Puncak kembali berlanjut. Senin, sebanyak 41 vila liar di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua dirobohkan. Dari 41 vila itu, empat di antaranya dimiliki seorang pengusaha Jakarta yang berdri di atas lahan engara seluas 2,4 hektar. Sejak pagi,  sebanyak 600 personel Brimob Kedunghalang, TNI, Polres Bogor, dan Satpol PP Kabupten Bogor sudah bergerak ke Kampung Sukatani. Mereka membawa dua alat berat unuk menghancurkan 41 vila yang akan dirobohkan pada hari ini. “Saat ini kita sedang membongkar dua vila atas nama  Sireger  yang berdri di lahan seluas 2,4 hektar. Dia mempunyai empat banganuan di lahan negara ini,” ungkap Kasatpol PP Dace Supriyadi. Sedangkan titik pembongkaran tetap difokuskan di Desa Tugu Utara. Dari 41 vila liar yang dibongkar,  semua pemilik telah mengosongkannya namun tidak membongkarnya. “Kami sangat berharap pemilik membongkar sendiri, tapi kenyataan mereka hanya mengosongkan. Jadi kami kerja ekstra untuk membongkar,” kata Dace. Dia menolak disingung soal bantuan anggaran dari Pemrov DKI buat pembongaran vila. “Jangan tanya itu lagi. Saat kini kita fokus untuk membongkar 200 vila sampai akhir tahuan ini,” ujarnya. Sorang penjaga vila, Mudin, mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP sudah melakukan musyawarah dengan  mereka.”Dalam pertemuan itu, kami kelak yang tak lagi punya penhaisan diizinkan untguk menggerap lahan bekas vila yang dirobohkan,” katanya. Dia juga mengaku,  menjaga vila milik pengusaha asal Jakarta yang pada hari liburan sekolah atau hari besar agama sering disewakan. “Di vila saya ini terdapat delapan kamar lengkap dengan kolam renang dan biasanya harga sewanya Rp 4,5 juta-Rp5 juta sehari,” katanya. (iwan/d) Pembokaran vila dilakukan dengan menggunakan alat berat

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor