MEGAPOLITAN

Dikeluarkan Dari Sekolah 36 Siswa SMAN 46 Mengadu ke KPAI

Selasa 12 Nov 2013, 21:57 WIB

MENTENG (Pos Kota) – Sebanyak 36 siswa SMA 46 Jakarta Selatan yang dikeluarkan pihak sekolah karena dituduh membajak Metro Mini jurusan Blok M – Pondok Labu, mendatangi kantor KPAI (Komnas Perlindungan Anak Indonesia), di Jl.Teuku Umar, Menteng, Jakpus, Selasa (12/11) siang. Di wakili orangtuanya, mereka melaporkan kasus yang menimpanya tersebut dan langsung diterima wakil ketua KPAI, Apong Herlina. Mereka pun, melakukan pertemuan di ruang tertutup tanpa dapat diliput awak media selama kurang lebih 2 jam. Nina, 42, orangtua murid, sebelumnya mengaku kasus pemberhentian putranya bersama murid SMA 46 lainnya oleh kepala sekolah adalah tindakan arogansi. “Lebih mengejutkan lagi kepala sekolah mengeluarkan statmen dirinya tidak akan menerima murid bermasalah sampai tetes darah terakhir,” katanya. Bersama walimurid lainnya, sambungnya, dirinya pun mengaku akan membawa kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN). “Ini langkah terakhir kita kalau pihak sekolah tetap bertahan dengan sikapanya,” jelasnyanya. Apong Herlina, mengaku sangat menyayangkan sikap kepala sekolah SMA 46 Jakarta Selatan, dengan mengeluarkan 36 siswa tersebut. “Ke depan kiita akan panggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi kasus ini,” jelasnya. (deny)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor