Uncategorized

Polisi Hutan Gagalkan Penyelundupan 238 Kuskus

Kamis 07 Nov 2013, 21:14 WIB

SERANG (Pos Kota) - Setelah sehari sebelumnya berhasil mengamankan sekitar 1 ton daging celeng dan ratusan burung, Polisi Hutan (PolHut) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat kembali mengagalkan penyelundupan hewan yang dilindungi, Kamis (7/11). Kali ini 238 ekor kuskus atau kukang dan satu ekor alap-alap dari pulau Sumatera berhasil diamankan yang disembunyikan dalam mobil Fuso mengangkut spare part kendaraan bermotor di dermaga sandar Pelabuhan Merak. Dari temuan tersebut, Polhut menetapkan seorang tersangka berinisial PR, seorang wanita sebagai pemilik hewan tersebut. Sementara sopir Khoirudin dan seorang lainnya bernama Jasman yang juga berada dalam mobil sejauh ini masih berstatus saksi. "Kami mendapat informasi dari masyarakat, informasinya binatang itu dari Lampung akan menuju Jakarta. Modusnya dengan mengelabui petugas dengan membawa hewan itu bersama sparepart kendaraan," kata Sudrajat, penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan Bidang Wilayah 1 BB KSDA Jawa Barat di kantornya. Selanjutnya, Polhut akan membawa binatang itu ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) untuk diperiksa lebih lanjut oleh dokter hewan. "Kalau dinyatakan sehat akan dikembalikan ke habitat asalnya di Lampung," tutur Sudrajat. Dikatakan, tersangka PR dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya. "Ancamannya 5 tahun penjara dan denda 100 juta," katanya. Tersangka yang akan membawa kukang dari Lampung mengaku tidak mengetahui bahwa hewan ini dilindungi. "Saya jualan baju di Jakarta, baru kali ini saya membawa kukang. Saya nggak tahu kalau dilarang. Awalnya saya melihat hewan ini di rumah tetangga. Kata tetangga hewan ini laku dijual di Jakarta. Tergiur untung saya pun membelinya seharga Rp10 ribu. Saya jual ke bos yang di Jakarta seharga Rp 30 ribu," terangnya. Menurutnya, rencananya dirinya akan menjual kembali kepada seseorang yang dipanggilnya “bos” di Jakarta. "Ada orang suruhannya bos dari Jakarta yang katanya mau menjemput hewan ini di Cikupa, Tangerang. Saya komunikasi sama bos melalui telepon saja," ucapnya. (haryono/d)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor