MEGAPOLITAN

Ribuan Orang Terlantar dan Korban Kebakaran Akan Dibuatkan Kartu Identitas

Sabtu 02 Nov 2013, 06:57 WIB

TANJUNG PRIOK (Pos Kota) - Sebanyak 4.431 orang terlantar seperti anak jalanan yang berada di panti sosial, korban bencana alam di DKI Jakarta akan didata administrasi penduduknya oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Ini dilakukan sebagai salah satu pencegahan konflik sosial di masyarakatan. "Penduduk ini merupakan warga yang mengalami hambatan memperoleh kartu identitas. Ini dikarenakan mereka terkena bencana kebakaran maupun korban sosial lainnya. Makanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melakukan pendataan" kata Sapto Wibowo Kepala Bidang Pendataan Penduduk DKI Jakarta, saat sosialisasi penting administrasi kependudukan di GOR Jakut. Diungkapkan oleh Sapto, mereka mendapat skala prioritas dalam pendataan. Ini disebabkan orang-orang tersebut memiliki keterbatasan tertentu dalam mengurus administrasi kependudukannya. Padahal mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan administrasi kependudukan sebagai warga Indonesia. "Jadi setiap orang terlantar dan anak jalanan yang berada di panti sosial, korban bencana alam berhak mendapatkan hak yang sama,"tandasnya. Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Edison Sianturi menjelaskan, penduduk ini nanti akan mendapat fasilitasi SKPTI ( Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas) bagi korban bencana, lalu SKOT ( Surat Keterangan Orang Terlantar) buat orang terlantar, SKPS (Surat Keterangan Pencatatan Sipil). Sedangkan untuk korban bencana membuat pencatatan akte dan SKTK (Surat Keterangan Tanda Komunitas) kepada warga komunitas terpencil yang telah didata. "Jadi pendataan ini untuk mengakurasikan database penduduk yang bermukim di Jakarta secara akurat dan tepat. Juga tidak menimbulkan perbedaan pelayanan administrasi penduduk" kata Edison Sianturi. (Wandi)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor