JAKARTA (Pos Kota) – Harapan buruh memperoleh upah sebesar Rp3,7 juta/bulan sepertinya cuma mimpi. Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 diprediksi tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini karena hanya bertambah Rp83.617. Upah 2013 sebesar Rp2.216.243 per/bulan, bila ada pertambahan Rp83.617 menjadi Rp 2.299.860/bulan. Menurut Anggota Dewan Pengupahan Sarman Simanjorang kenaikan upah itu berdasarkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). "KHL yang telah ditetapkan Rp 2.299.860, itulah yang akan dijadikan UMP DKI 2014," katanya, Rabu (30/10). Hal itu dilakukan berdasarkan Inpres No 9 tahun 2013 dan Permenakertrans No.7/2013. Dalam dua peraturan tersebut, besaran UMP sama dengan besaran KHL. Dengan begitu, kenaikan UMP DKI 2014 sangat minim dibandingkan UMP 2013 yang naik 112 persen dari KHL sebesar Rp1.978.789. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI Jakarta, Priyono, mengatakan Dewan Pengupahan akan tetap berpegang pada mekanisme yang ada untuk menetapkan UMP. Jangan sampai nantinya penetapan UMP justru merugikan salah satu pihak. "Sah sah saja kalau buruh punya angka sendiri, itu suatu keinginan. Tapi yang jelas Dewan Pengupahan punya mekanisme," jelasnya. BATAL DITETAPKAN Sementara itu, rencana rapat penetapan UMP 2014 yang sedianya digelar Rabu (30/10) di Balaikota terpaksa dibatalkan karena unsur buruh dalam Dewan Pengupahan tidak hadir. Awalnya, rapat Dewan Pengupahan, yang terdiri dari unsur pemprov, pengusaha, dan buruh itu akan dimulai pukul 10:00. Mereka masih menuntut Dewan Pengupahan menetapkan UMP DKI sebesar Rp3,7 juta. Akibat belum datangnya unsur buruh tersebut, maka penetapan UMP ditunda. Di tempat terpisah, aksi unjuk rasa terus dilakukan buruh dalam dua hari berturut-turut ke Balaikota. Dengan mengendarai sepeda motor mereka mengguruduk kantor Jokowi untuk menuntut kenaikan UMP 2014 sebesar Rp3,7 juta/bulan. Kalangan pengusaha berharap unjuk rasa tidak berlangsung anarkis. "Silakan saja karena demo tidak dilarang. Ada aturannya," kata Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ernovian Novianto. (guruh/ tri/setiawan/st/ird)
MEGAPOLITAN
UMP Jakarta Hanya Naik Rp 83 Ribu
Kamis 31 Okt 2013, 00:12 WIB