JAKARTA (Pos Kota) - Bareskrim Mabes Polri menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pembobolan Bank Syariah Mandiri (BSM) di Bogor senilai Rp102 Miliar. "Inisial dari tersangka keempat ialah IP ," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/10). Mabes Polri memastikan, keempat tersangka yakni Kepala BSM cabang Utama Bogor M Agustinus Masrie, Kepala BSM cabang Pembantu Bogor Jalan Baru, Haerulli Hermawan, Accounting Officer BSM Cabang pembantu Bogor John Lopulisa serta tersangka Iyan (IP) tentunya memiliki peran masing-masing. Ronny enggan memamparkan secara rinci peran Iyan yang berprofesi sebagai pengusaha. "Peranya adalah salah satu dari sindikat, kan mereka berempat, jadi mereka bekerjasama,"imbuh Ronny. Menurutnya juga belum bisa memastikan otak dari kejahatan fiktif kartu kredit. "Apakah dia (Iyan) merupakan penyedia data ataukah dia yang membantu ataukah dia inisiator otak dari kasus ini, ini yang terus didalami penyidik,"paparnya. Keempat tersangka , lanjut Ronny telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Modus keempat tersangka membobol BSM yakni dengan berpura-pura memberikan fasilitas pembiayaan kepada 197 nasabah dengan total pembiayaan 102 Miliar. Diduga 197 nasabah yang diajukan tersebut adalah fiktif sehingga merugikan 59 miliar. Sebelumnya Mabes Polri mengamankan mobil Toyota Fortuner putih berplat F 1030 DO, Honda Freed Putih berplat F 630 CW, Honda CRV Hitam berplat F 1299 L, Honda Jazz Putih berplat F 39 A, Mercy SLK 300 berplat B 1 ADG. Mercy E 300 putih berplat B 741 NDH, Hummer hitam berplat B 741 FKD, Toyota Alphard putih berplat B 1650 RL, Toyota Altis hitam berplat F 1649 DK dan sebuah sepeda motor merk Honda Gold Wing 2013. (M1) Teks : Mobil Mercy yang disita Mabes Polri
Kriminal
Mabes Polri Kembali Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bank Syariah Mandiri
Kamis 24 Okt 2013, 17:39 WIB