JAKARTA (Pos Kota) - Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) digugat oleh PP Muhammadiyah ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena dinilai membatasi kebebasan berserikat. Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum PP Muhammadiyah Syaiful Bakhri, UU Ormas sudah terlalu masuk ke ranah kebebasan warga, yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Pemerintah terlalu mencampuri kehidupan bermasyarakat. "Inilah yang menjadi dasar kita untuk mengajukan uji materi UU Ormas ke MK. Kalau dimaksudkan UU ini guna menertibkan Ormas anarkhis, seharusnya disikapi dengan penegakan hukum, " katanya usai sidang di gedung MK, Rabu. Dia menjelaskan akibat lanjut dari UU Ormas yang terlalu rinci mengatur Ormas, Yayasan dan lain, menempatkan Muhammadiyah setara dengan ormas. Seddangkan, Muhammadiyah adalah organisasi yang telah berdiri sebelum kemerdekaan dan memiliki sifat yang khusus. (ahí)
Muhammadiyah Ajukan Uji Materil Soal UU Ormas
Rabu 23 Okt 2013, 17:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Presiden Apresiasi Muhammadiyah Karena Bantu Penanganan Covid-19
Sabtu 19 Nov 2022, 14:22 WIB
Nasional
Muhammadiyah Tetapkan Haedar Nashir Sebagai Ketum di Muktamar ke-48 Tahun
Minggu 20 Nov 2022, 16:10 WIB
Regional
AP Hasanudin Ancam Bunuh Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dilaporkan Polda Banten
Kamis 27 Apr 2023, 11:29 WIB
News Update
Bantu Warga Simpan Air, PAM JAYA dan TP PKK DKI Distribusikan 1.000 Toren
Sabtu 31 Jan 2026, 22:26 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Aksi Pencurian Rumah Kosong, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah di Tajurhalang
31 Jan 2026, 22:21 WIB
Daerah
Kapolres Serang Salurkan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir Carenang dan Binuang
31 Jan 2026, 22:06 WIB
JAKARTA RAYA
Mediasi Buntu, Polsek Jagakarsa Buka Ruang Dialog Warga Tolak Bar Kartika One
31 Jan 2026, 20:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Jakbar Imbau Pemilik Kontrakan Sediakan Septic Tank Layak
31 Jan 2026, 19:18 WIB
EKONOMI
Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi Resmi Ditunjuk OJK, Ini Peran Barunya
31 Jan 2026, 19:05 WIB
HIBURAN
Kematian Lula Lahfah Masih Jadi Teka-teki, Polisi Tak Bisa Temukan Penyebab Pasti
31 Jan 2026, 18:46 WIB
Daerah
Bau Menyengat Diduga dari Kebocoran Kimia PT Vopak, Warga Cilegon Alami Mual dan Sesak Napas
31 Jan 2026, 18:22 WIB
Daerah
Hari ke-8 Pencarian Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Korban
31 Jan 2026, 18:18 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Irak Malam Ini Pukul 19.00 WIB
31 Jan 2026, 18:00 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Ciliwung Dikebut, DPRD Apresiasi Pembebasan Lahan Humanis
31 Jan 2026, 17:04 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD DKI: Banjir di Bantaran Sungai Akan Terus Terjadi Jika Normalisasi Belum Tuntas
31 Jan 2026, 16:54 WIB
JAKARTA RAYA
Banjir Kampung Melayu Mulai Surut, Warga Catat Empat Kali Terjadi Sepanjang Januari
31 Jan 2026, 16:42 WIB
KHAZANAH
Kapan Awal Puasa 2026? Sidang Isbat Ramadhan 1447 H Digelar 17 Februari
31 Jan 2026, 16:22 WIB
JAKARTA RAYA
PMI Kota Depok Kirim Relawan ke Lokasi Longsor Pasirlangu Bandung Barat
31 Jan 2026, 16:12 WIB
EKONOMI
Akselerasi Transaksi Digital lewat Livin’ by Mandiri Perkuat Inklusi Keuangan
31 Jan 2026, 16:01 WIB