Uncategorized

Lima Bulan Buron, Pelaku Curas Dibekuk

Kamis 17 Okt 2013, 13:18 WIB

SEMARANG ( Pos Kota ) - Setelah lima bulan buron , Yudi,24, warga Rejosari Gunung Semarang , tersangka pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk aparat jajaran Polrestabes Semarang . Tersangka yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) roboh setelah kaki kanannya ditembus timah panas karena melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap . Buronan tersebut disergap polisi saat melintas di dekat pertigaan jalan dr Cipto, Semarang, Kamis (17/10) . Aparat Polsek Gayamsari, Semarang selain meringkus tersangka Yudi, juga menyita beberapa kartu identitas serta beberapa surat kelengkapan kendaraan (STNK) motor milik orang lain. Tersangka Yudi bersama rekannya Ari sebelumnya terlibat aksi kejahatan pada bulan Juni lalu . Keduanya terlibat aksi perampasan sepeda motor di jalan Medoho Semarang . Dalam aksi tersebut Yudi berhasil meloloskan diri , sedang rekannya Ari tertangkap massa dan sempat menjadi bulan-bulanan hingga babak belur . Usaha Yudi menghindari kejaran polisi harus berakhir . Tersangka yang juga dikenal sebagai penagih hutang atau debt collector itu dipergoki petugas saat melintas di jalan Sarirejo, dekat pasar Dargo Semarang . Petugas yang sudah lama mencari Yudi tidak menyia nyiakan waktu. Yudi diburu. Dan, Yudi yang mengetahui gerak gerik petugas kembali mencoba melarikan diri. Namun, kali ini Yudi yang tubuhnya dihiasi penuh tatto terkulai bersimbah darah setelah petugas yang takut kehilangan jejak memuntahkan peluru mengenanai kaki kanannya. ( Suatmadji/d ) .

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor