Kriminal

Mahfud MD Siap Potong Tangan dan Leher

Senin 07 Okt 2013, 17:48 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak pernah terlibat pengurusan sengketa pilkada yang ditangani MK. Ia juga membantah pernah menerima suap. Penegasan itu ia sampaikan kepada wartawan usai menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Senin (7/10). Kedatangannya ini guna berkoordinasi dengan pimpinan KPK untuk memeriksa Ketua MK non aktif, Akil Mochtar, di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pada kesempatan itu, Mahfud menegaskan kepada wartawan bahwa berita tentang dirinya pernah menerima suap Rp 3 miliar dari calon Bupati Mandailing Natal adalah bohong. Ia pun siap membayar dua kali lipat jika tuduhan itu terbukti benar. "Jadi berita itu bohong, dan orang yang mengadukan itu bohong. Kalau benar orang itu menyuap saya, baik secara langsung ataupun melalui orang lain ke saya, maka hari ini saya akan gantikan dua kali lipat, Rp6 milliar," katanya. Ketika ditanyai apakah berani potong tangan bila dirinya terbukti korupsi, Mahfud malah balik menantang kalau dirinya terbukti korupsi dia siap potong tangan dan potong leher. "Kalau terbukti korupsi, Mahfud MD siap potong tangan dan potong leher," tantangnya. AKIL AKAN DIPERIKSA Mengenai kasus Akil Mochtar, Mahfud yang juga menjabat sebagai anggota MKH belum dapat memastikan kapan timnya ini akan memeriksa Akil yang kini mendekam di Rutan KPK. "Nanti malam ada rapat perdana dibicarakan dengan MKH," ujar Mahfud. MK membentuk MKH setelah Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Tim Majelis Kehormatan Hakim memiliki waktu 90 hari sebelum memutuskan pelanggaran etik yang dilakukan Akil Mochtar. Tim ini memeriksa pegawai-pegawai yang dekat dengan Akil. Namun untuk pemeriksaan terhadap Akil, kepastiannya menunggu koordinasi dengan KPK. (yulian)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor