JAKARTA (Pos Kota) – Kuasa hukum Benget Situmorang, Edward M Sihombing, menyesalkan kematian kliennya. Ia pun berencana membawa jenazah terdakwa pembunuhan dan mutilasi itu ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/10).
JAKARTA (Pos Kota) – Kuasa hukum Benget Situmorang, Edward M Sihombing, menyesalkan kematian kliennya. Ia pun berencana membawa jenazah terdakwa pembunuhan dan mutilasi itu ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/10).