Uncategorized

Hanya Bawa Surat UNHCR, Warga Myanmar Ditangkap

BANDUNG (Pos Kota) - Enam warga Myanmar yang rencananya akan ke Australia melalui jalur Laut Selatan digagalkan polisi di Jalan Raya Cileunyi, Kamis (3/10)  dini hari. Enam warga asing yang mengantongi surat dari UNHCR diamankan di Mapolres Bandung. Dua awak kendaraan yang membawa warga asing berhasil mloloskan diri. Kapolres Bandung ALBP Jamaludin, menjelaskan, tertangkapnya warga Myanmar ini berawal dari operasi rutin yang digelar jajaran Polresd Bandung di Jalan Raya Cileunyi-Garut. Petugas yang berada di lapangan, kata Kapolres, mencurigaoi kendaraan avanza puntih  Z 1855 GM, yang melaju dan pengemudinya nampak kebingungan ketika diberhentilkan di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil itu ada enam warga asing asal Myanmar. Saat polisi sedang mengamankan keenam WNA, dua awak mobil berhasil melolopskan diri. “Kendaraan kini diamankan berdama enam WNA,“ katanya. Hasil pemeriksaan, lanjut Jamlidin, ke enam warga asing itu hanya mengantongi surat dari UNHCR yang tercatat sebagai pencari suaka asal Myanmar. Mereka tidak membawa dokumen lain baik paspor maupun dokumen penting lainya. Dengan adanya kejanggalan itu polisi langsung mengamankan mereka dan kini masih berkoordinasi dengan Polda dan Imigrasi Banding. Kapolres menambahkan, dari pemeriksaan keenam WNA berangkat dari Jakarta menuju Garut dan rencananya akan mencari suaka ke Australia. Rencana mereka gagal, karena keburu ditangkap di daerah Cileunyi Kabupaten Bandung. (Dono/d)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor