Uncategorized

4 Nelayan Ditangkap saat Ngebom di Teluk Lampung

Senin 30 Sep 2013, 17:13 WIB

LAMPUNG (Pos Kota) - Lagi gunakan bom ikan, 4 nelayan berikut barang bukti berupa, 21 botol bom ikan dan 2,5 Kg Brown bahan baku pembuatan bom ikan diamankan jajaran Direktorat Polair Polda Lampung di perairan Teluk Lampung yakni antara pulau Tegal dan pulau Tangkil, pada Senin (30/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Keempat nelayan yang diamankan tersebut bernama, Rastim ,45, Abu Bakar ,40, Muhammad Novan ,21, dan Heriyanto ,19, keempatnya merupakan warga Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Mereka ditangkap saat beroperasi dengan menggunakan kapal motor SRI Rezeki. Direktur Polisi Air Polda Lampung, Kombes Pol. Edion mengatakan,"keempatnya merupakan nelayan yang bandel dan sudah lama melakukan aktifitas pengeboman ikan yang telah menjadi incaran petugas."Kata Edion. Mereka ini nelayan-nelayan yang berpikiran singkat dan hanya mementingkan kepentingan pribadinya tanpa memikirkan dampak akibat perbuatannya yang bisa membunuh telur dan ikan kecil juga trumbu karang. Menurut para tersangka pekerjaan sangat menjanjikan, pasalnya dengan upaya sedikit bisa menghasilkan ikan yang banyak. "Perbandingannya dalam satu kilo bom bisa menghasilkan ikan sebanyak 400 Kg."Jelas Edion. Atas perbuatannya empat nelayan itu akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat No.12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (koesma/sir)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor