JAKARTA (Pos Kota) - Terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Keuangan SKK Migas Ahmad Syahroza, Senin (23/9) sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Usai diperiksa selama 7 jam, Ahmad mengaku dicecar penyidik KPK mengenai perannya di SKK Migas. Selain itu, ia juga ditanya seputar biografinya. "Dari pertanyaan tadi ada beberapa fase. Pertama, CV (Curiculum Vitae), pendidikan, kerja, anak, saudara. Lalu pertanyaan kedua, kenal gak sama tersangka? Saya jawab Pak Rudi saya kenal, kami sama-sama diangkat sebagai deputi, yang dua tersangka lain saya tidak kenal," paparnya, di halaman Gedung KPK, Senin (23/9) sekitar Pk. 19:00. Ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, Ahmad mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga mengaku tidak tahu tentang kegiatan tender di SKK Migas."Gak tahu bukan bidang saya," pungkasnya. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, KPK sengaja memanggil Ahmad Syahroza karena keterangannya dibutuhkan dalam membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. "Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," katanya. Selain Ahmad, KPK juga memanggil dua orang staf bagian Deputi Keuangan yaitu Nono Gunarso dan Bambang Yuwono. Keduanya juga menjadi saksi dalam kasus yang sama. Terkait kasus ini, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan pelatih Golf Devi Ardi. KPK juga telah beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas untuk kepentingan penyidikan. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK telah menyita uang sebesar 60.000 dolar Singapura, 2.000 dollar Amerika Serikat (AS), dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit boks Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain uang, petugas KPK menyita Toyota Camry Hybrid yang diduga pemberian dari Deviardi untuk Rudi. Tak hanya itu, dalam pengembangannya, penyidik KPK kembali menemukan sejumlah uang senilai 200 ribu dolar AS dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Uang yang disebut-sebut nomor serinya berurutan dengan uang yang ditemukan di rumah Rudi Rubiandini itu kini telah diamankan KPK. (yulian)

KPK Periksa Deputi Keuangan SKK Migas
Senin 23 Sep 2013, 20:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati RUU PPSK
Kamis 08 Des 2022, 23:04 WIB

News Update

Cara Tetap Tenang Saat Hadapi Galbay Pinjol
13 Mei 2025, 19:50 WIB

Cara Beli iPhone dengan Sistem Cicilan di Kredivo
13 Mei 2025, 19:45 WIB

Pencuri Perhiasan di Mall Bogor Ditangkap
13 Mei 2025, 19:45 WIB

12 Kesalahan Umum saat Galbay Pinjol dan Cara Menyikapinya
13 Mei 2025, 19:41 WIB

NIK KTP Bansos Ini Terima Pencairan Dana Bantuan PKH Tahap 2 2025, Cek Statusnya di Sini!
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Persija Tak Terkalahkan di JIS, Ricky Nelson: Atmosfer Stadion Bakar Semangat Pemain
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Risiko Penggunaan Pinjol, Pahami sebelum Mengajukan
13 Mei 2025, 19:35 WIB

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Perbaikan Finansial dalam Waktu Dekat
13 Mei 2025, 19:34 WIB

Terlanjur Terjerat Pinjol? Ini 3 Cara Cerdas Lunasi Pinjaman Tanpa Tambah Utang
13 Mei 2025, 19:33 WIB

Ridwan Kamil Ngaku Siap Jalani Tes DNA, Lisa Mariana: Ngomong Doang, Gak Ada Aksi
13 Mei 2025, 19:31 WIB

Olahraga yang Cocok untuk Zodiak Cancer, Siap Hidup Lebih Sehat!
13 Mei 2025, 19:30 WIB

Tutorial Praktis! Begini Cara Membuat Akun Instagram Baru dengan Mudah
13 Mei 2025, 19:29 WIB

Tinggalkan Real Madrid, Carlo Ancelotti Resmi Diperkenalkan Sebagai Pelatih Baru Timnas Brazil
13 Mei 2025, 19:28 WIB

Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Ketahui Status KPM di Sini
13 Mei 2025, 19:26 WIB

DPRD Jakarta Sebut Pendidikan Gaya Militer Tak Perlu Diterapkan pada Anak
13 Mei 2025, 19:19 WIB

Dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Belum Dipanggil Bareskrim: Padahal Nunggu Banget
13 Mei 2025, 19:17 WIB

Rumor Transfer Persib: Rachmat Irianto Habis Kontrak, Persebaya Tancap Gas Boyong Gelandang Bertahan Maung Bandung
13 Mei 2025, 19:16 WIB

Cara Cek NIK KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Jadi Korban!
13 Mei 2025, 19:07 WIB

Terbukti Legal! 7 Rekomendasi Pindar Syariah Resmi OJK Bebas Riba dan Langsung Cair
13 Mei 2025, 19:05 WIB
