JAKARTA (Pos Kota) - Terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Keuangan SKK Migas Ahmad Syahroza, Senin (23/9) sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Usai diperiksa selama 7 jam, Ahmad mengaku dicecar penyidik KPK mengenai perannya di SKK Migas. Selain itu, ia juga ditanya seputar biografinya. "Dari pertanyaan tadi ada beberapa fase. Pertama, CV (Curiculum Vitae), pendidikan, kerja, anak, saudara. Lalu pertanyaan kedua, kenal gak sama tersangka? Saya jawab Pak Rudi saya kenal, kami sama-sama diangkat sebagai deputi, yang dua tersangka lain saya tidak kenal," paparnya, di halaman Gedung KPK, Senin (23/9) sekitar Pk. 19:00. Ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, Ahmad mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga mengaku tidak tahu tentang kegiatan tender di SKK Migas."Gak tahu bukan bidang saya," pungkasnya. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, KPK sengaja memanggil Ahmad Syahroza karena keterangannya dibutuhkan dalam membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. "Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," katanya. Selain Ahmad, KPK juga memanggil dua orang staf bagian Deputi Keuangan yaitu Nono Gunarso dan Bambang Yuwono. Keduanya juga menjadi saksi dalam kasus yang sama. Terkait kasus ini, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan pelatih Golf Devi Ardi. KPK juga telah beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas untuk kepentingan penyidikan. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK telah menyita uang sebesar 60.000 dolar Singapura, 2.000 dollar Amerika Serikat (AS), dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit boks Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain uang, petugas KPK menyita Toyota Camry Hybrid yang diduga pemberian dari Deviardi untuk Rudi. Tak hanya itu, dalam pengembangannya, penyidik KPK kembali menemukan sejumlah uang senilai 200 ribu dolar AS dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Uang yang disebut-sebut nomor serinya berurutan dengan uang yang ditemukan di rumah Rudi Rubiandini itu kini telah diamankan KPK. (yulian)

KPK Periksa Deputi Keuangan SKK Migas
Senin 23 Sep 2013, 20:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

PT KAI Berikan Promo Tarif Flat Rp80 Ribu saat HUT 28 September 2025
Kamis 18 Sep 2025, 10:25 WIB

JAKARTA RAYA
Prediksi Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Turun Hujan di Sore Hari
18 Sep 2025, 10:06 WIB


JAKARTA RAYA
Tarif Rp1 Naik MRT, LRT, Transjakarta Berlaku Sampai Kapan? Cek Informasinya di Sini
18 Sep 2025, 09:55 WIB

JAKARTA RAYA
Bangga! Film Mama Jo Karya Sutradara Asal Citeureup Bogor Tembus Festival Film Dunia
18 Sep 2025, 09:51 WIB

GAYA HIDUP
Cara ke Pulau Seribu Naik Transportasi Umum, Gak Perlu Pakai Travel
18 Sep 2025, 09:28 WIB



JAKARTA RAYA
Korban Jual Beli Kontrakan Fiktif di Bekasi Desak Polisi Tetapkan Tersangka Baru
18 Sep 2025, 09:14 WIB


Nasional
CPNS 2026 Dibuka? Menkeu Purbaya Bocorkan Sinyal Kuat, 9 Instansi Siap Terima Fresh Graduate hingga Lulusan SMA
18 Sep 2025, 09:08 WIB

JAKARTA RAYA
Hujan Petir Diprediksi Landa Jakarta Hari Ini Kamis 18 September 2025, Simak Prakiraan Jamnya
18 Sep 2025, 09:00 WIB
.jpg)
EKONOMI
Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwalnya
18 Sep 2025, 08:40 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Jadi Animasi Keren Pakai Nono Banana AI Gemini, Ikuti Langkahnya
18 Sep 2025, 08:32 WIB

Nasional
6 Personel TNI Satgas Maleo Berhasil Dievakuasi di Yalimo, 3 Luka Berat
18 Sep 2025, 08:31 WIB

JAKARTA RAYA
Motor Bebek di Pancoran Mas Depok Mendadak Terbakar, Pengendara Panik
18 Sep 2025, 08:11 WIB


HIBURAN
Akun Instagram Anak Walikota Prabumulih Jadi Buruan Warganet, Polemik Kepala SMPN 1 Ikut Terseret
18 Sep 2025, 07:48 WIB

